KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel, 2 Mobil Diamankan

Pihak KPK menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Baru KPK 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak KPK menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Pihaknya belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi kasus ini, termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan dilakukan.

"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," tuturnya, dalam keterangannya, pada Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Masker di Banten, Hakim Tegur Kadinkes Ati Pramudji: Jangan Bicara Begitu!

Baca juga: Sidang Korupsi Masker di Dinkes Banten Kembali Digelar, Saksi Bingung Nama Direktur Berubah

Ali menjelaskan dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah DKI Jakarta; Tangerang Selatan dan Serang, Banten; serta Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (31/8/2021).

Objek yang digeledah yakni rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari proses penggeledahan tersebut, tim menemukan dan mengamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti, di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.

"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil," terangnya.

Barang-barang yang diamankan KPK itu sekarang sedang dianalisa lebih lanjut, sebelum mendapat izin sita dari Dewan Pengawas KPK.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.

Baca juga: Pro-Kontra Pengurangan Masa Hukuman Napi Korupsi, Indikator Remisi Harus Jelas dan Transparan

Baca juga: Kadishub jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota Cilegon Tunjuk Andi Affandi sebagai Plt

Korupsi lahan kantor Samsat Malingping

SMKN 7 Tangsel sendiri berada di wilayah tugas penegak hukum Kejaksaan Tinggi Banten. Namun, korps adhiyaksa tidak menangani kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan ini.

Namun, saat ini Kejati Banten juga menangani kasus serupa, yakni dugaan korupsi pengadaan lahan UPT Samsat Malingping, Lebak.

Kasus tersebut diadili di Pengadilan Tipikor Serang pada Pengadilan Negeri Serang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved