News

Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Ini Nekat Cabuli Remaja 19 Kali Hingga Hamil 5 Bulan

Seorang kakek berinisial D alias ZS (66) nekat mencabuli remaja di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, sedang menanyakan barang bukti kepada pelaku Djaeni alias Zeni yang melakukan kasus pencabulan kepada SA sebanyak 19 kali sampai membuat korban hamil 5 bulan, berlokasi di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang kakek berinisial D alias ZS (66) nekat mencabuli remaja di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Melansir Tribunnews, akibat perbuatan pelaku, korban S (18) sampai hamil 5 bulan.

Modus pelaku yakni menjadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.

Pelaku yang merupakan warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub tersebut menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi dukun.

Padahal di lingkungan tempatnya tinggal, D dikenal sebagai tukang pijat.

Baca juga: Sempat Kejang-kejang dan Mulut Berbusa, Polisi Berpangkat Ipda Meninggal di Panti Pijat

Pelaku melancarkan aksinya sejak setahun terakhir.

"Perbuatan bejat tersangka dilakukan selama kurun waktu satu tahun terakhir sejak korban berusia 17 tahun," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (2/9/2021), mengutip Kompas.com.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, sedang menanyakan barang bukti kepada pelaku Djaeni alias Zeni yang melakukan kasus pencabulan kepada SA sebanyak 19 kali sampai membuat korban hamil 5 bulan, berlokasi di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021).
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, sedang menanyakan barang bukti kepada pelaku Djaeni alias Zeni yang melakukan kasus pencabulan kepada SA sebanyak 19 kali sampai membuat korban hamil 5 bulan, berlokasi di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021). (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)

Ngaku jadi dukun

Korban dan pelaku bertemu pertama kali pada 3 September 2020.

Mengutip dari Tribun Jateng, korban awalnya datang untuk pijat.

Pelaku lalu memegang bagian perut korban kemudian menemukan adanya benjolan.

Korban pun mengaku sering sakit di bagian tersebut.

Dari situlah pelaku mengelabui korban.

Pelaku menyebut bahwa korban memiliki penyakit lambung dan lever yang harus disembuhkan.

Baca juga: Bocah 16 Tahun Nekat Rudapaksa Balita, Pelaku Akui Tak Tahan Setelah Nonton Film Dewasa

Ritual dengan berhubungan badan

Untuk bisa sembuh, korban harus mau melakukan sebuah ritual pengobatan dengan cara melakukan hubungan intim.

Korban sempat menolak ajakan pelaku.

Namun pelaku mengancam akan menyengsarakan keluarga korban.

Selain mengancam, tersangka juga mengiming-imingi korban.

Korban diiming-imingi akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan banyak uang.

Dicabuli 19 kali hingga hamil 5 bulan

Pencabulan tersebut dilakukan pelaku di kontrakan miliknya sejak September 2020 hingga April 2021.

Total pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 19 kali.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil lima bulan.

Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (30/8/2021) di Jalan Raya Desa Tanjung Harja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Baca juga: Pikat Korban Lewat Atraksi Taruh Durian di Kepala, Kakek Tukang Pijat Cabuli Bocah Berkali-Kali

Kepada polisi, pelau emngaku pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2011.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, peralatan berupa keris, pedang, wayang golek, dan benda lainnya yang digunakan pelaku untuk menunjukkan kepada korban bahwa ia adalah dukun atau paranormal.

Baca juga: Memangku Sambil Nonton Film Porno, Mahasiswa Ini Tega Cabuli Bayi Berusia 15 Bulan yang Diasuhnya

Kini pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Jo pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 66 Tahun Cabuli ABG sampai Hamil 5 Bulan, Modus jadi Dukun yang Bisa Sembuhkan Penyakit, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/03/kakek-66-tahun-cabuli-abg-sampai-hamil-5-bulan-modus-jadi-dukun-yang-bisa-sembuhkan-penyakit

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved