Memangku Sambil Nonton Film Porno, Mahasiswa Ini Tega Cabuli Bayi Berusia 15 Bulan yang Diasuhnya

NDM awalnya memangku korban yang masih berusia 1 tahun 3 bulan ini, tapi bejatnya tersangka malah sembari menonton film porno.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Rekonstruksi kasus pencabulan balita di Polsek Kupang Tengah dipimpin Kapolsek Kupang Tengah, Jumat (11/6/2021) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang mahasiswa bernisial NDM (18) yang mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang dilaporkan telah mencabuli bayi berusia 15 bulan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Tribunnews, peristiwa itu terjadi pada Februari 2021 lalu, dan pihak kepolisian baru saja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Saat itu, ibu dari bayi itu sedang memasak dan NDM membantu menjaganya.

NDM awalnya memangku korban yang masih berusia 1 tahun 3 bulan ini, tapi bejatnya tersangka malah sembari menonton film porno.

Baca juga: Begini Penampilan Terbaru Anji eks Drive Usai Ditangkap karena Narkoba, Ungkap Kondisi Terkininya

Tersangka yang merasa langsung bernafsu tiba-tiba, menggendong bayi itu dan membawanya ke kamar tidurnya.

Kemudian NDM membaringkan korban di ujung tempat tidur lalu dicabuli oleh tersangka.

Aksi bejat NDM pun terpergok oleh ibu korban MLA (22) yang langsung menghubungi suaminya dan melapor ke Polsek Kupang Tengah.

Tersangka bahkan sempat berlutut minta maaf kepada ibu bayi itu dengan menyebut aksinya di luar kesadaran.

Namun ibu korban tetap tak terima.

Baca juga: Rizky Billar-Lesti Kejora Bocorkan Tanggal Pernikahan, Ridwan Kamil dan Bambang Soesatyo Jadi Saksi

Tak lama, para warga turut berdatangan dan membawa NDM ke Polsek Kupang Tengah.

Kapolsek Kupang Tengah Elpidus Kono Feka membenarkan adanya tindakan cabul yang dilakukan mahasiswa di daerahnya.

"Berdasarkan 2 alat bukti serta perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal tindak pidana percabulan terhadap anak sehingga diterbitkan surat penetapan tersangka," ujar Elpidus dikutip dari Tribunnews, Sabtu (12/6/2021).

Lalu kepolisian mereka ulang adegan di Polsek Kupang Tengah.

Ada 14 adegan yang dilakoni NDM selama satu jam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved