Bocah 10 Tahun Dilecehkan Pria Mabuk saat Hendak ke Warung, Pelaku Ancam Korban untuk Diam
Seorang pria bernama Candra Oktaviansyah (26) tega melecehkan bocah di bawah umur EP (10).
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria bernama Candra Oktaviansyah (26) tega melecehkan bocah di bawah umur EP (10).
Dihimpun Tribun Sumsel, kala itu pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras saat beraksi.
Awalnya EP hendak pergi ke warung.
Lalu pelaku menghampiri dan bertanya kepada korban.
"Aku melihat korban itu berjalan sendiri, langsung aku dekati korban," ujar Candra saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Minggu (5/9/2021).
Kemudian saat korban berniat ingin meninggalkan pelaku, Candra langsung menahan tangan EP.
Pelaku lalu melecehkan korban.
Baca juga: MS Korban Pelecehan Rekan Kerjanya Tak Dibebastugaskan, KPI: Kami Beri Waktu Tenangkan Diri
Ketika pelaku sedang melampiaskan nafsunya, korban sempat menepis tangan Candra.
Karena nafsu yang sudah memuncak tak bisa ditahan lagi, Candra mengancam korban untuk diam.
Setelah pelaku selesai melampiaskan nafsu bejatnya, korban langsung kabur.
Korban melaporkan tindakan pelaku kepada orang tuanya.
Pelaku pun segera diamankan pihak kepolisian.
"Cuma satu kali itu saja. Tidak tahu kalau korban ketakutan dan melapor sama orangtuanya,"
"Aku kira, biasanya saja dan tidak mungkin di tangkap polisi," ucap Candra.