Ibu Hamil Asal Wonogiri Bawa Kabur Uang Arisan Online Miliaran Rupiah, Kini Jadi Buronan Polisi

Seorang ibu hamil asal Wonogiri berinisial RA menjadi buronan polisi akibat diduga menggelar arisan online fiktif.

stocksnap
Ilustrasi arisan online 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang ibu hamil asal Wonogiri berinisial RA menjadi buronan polisi akibat diduga menggelar arisan online fiktif.

Melansir TribunSolo.com, wanita tersebut dilaporkan oleh para reseller arisan online yang dikelolanya karena membawa kabur uang arisan.

Pelaku kabur dari kontrakannya di Salatiga sejak 16 Agustus 2021 lalu.

Paska ibu hamil tersebut kabur, reseller yang mempunyai peran perantara bertransaksi itu mendapat teror dari member yang kecewa. 

Atas dasar itu, para reseller yang resah karena mendapat teror melaporkan pengelola arisan fiktif itu ke Polda Jateng pada Senin (6/9/2021). 

Kuasa hukum reseller, Mohammad Sofyan mengatakan, korban yang mengadu merupakan reseller dari Lelalang Arisan Online Salatiga. 

Baca juga: Kabar Terbaru Arisan Tumbal Brondong di Jaksel, Polisi Bertindak Sampai Calon MC Didampingi Lawyer

Baca juga: Gelar Arisan Bodong dan Raup Rp 1 Miliar, Emak-Emak Ini Malah Hidup Menggelandang Selama Buron

"Korbannya ada ribuan nilai kerugian sangat fantastis hingga ratusan miliar bahkan mendekati triliunan," ujar pengacara itu.

Sofyan mengatakan saat ini 7 orang reseller yang melaporkan ke Polda Jateng

Para reseller tersebut melaporkan pengelola arisan berinsial RA yang aktif di media sosial dengan nama akun maryunikemplik.

Selain itu mereka juga melaporkan pasangan RA, DL yang aktif di media sosial.

Lebih jauh, Sofyan mengatakan, modus yang digunakan pelaku menawarkan melalui media sosial.

Pelaku menawarkan lelang di Medsos sebesar Rp 5 juta dan member cukup membayar Rp 3,5 juta. 

"Total kerugian jika diakumulasikan mencapai  Rp 3 Miliar yang terdiri dari uang member dan pribadi reseller," imbuhnya.

Baca juga: Rombongan Arisan Tumpangi Pick Up Kecelakaan di Malang, 7 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Geger! Gelar Arisan Saat Corona, Warga Satu RT di Kulon Progo Dikarantina, Akses Jalan Ditutup

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengatakan Polda Jateng telah mengkoordinir untuk melakukan proses penyodikan di wilayah Wonogiri, Boyolali dan Solo.

"Kondisi yang dimungkinkan untuk menjadi tersangka saat ini adalah seorang wanita dalam kondisi hamil."

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved