PPKM
PPKM Level 2, Tempat Wisata Dibuka dengan Kapasitas Terbatas, Bupati Serang: Jangan Terlalu Euforia
Menurutnya, dari kapasitas jumlah pengunjung harus terus diperhatikan Satgas Covid-19.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Kabupaten Serang masuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 mulai Selasa (31/8/2021).
Tempat wisata pun sudah mulai dibuka.
Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan dan jumlah pengunjung masih dibatasi 25 persen dari kapasitas.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan tempat wisata mengikuti aturan dan standard operational procedure (SOP) level 2 yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Kejar Target, Ratu Tatu Berharap 1,2 Juta Warga Serang Sudah Divaksin Hingga Akhir Tahun
Menurutnya, dari kapasitas jumlah pengunjung harus terus diperhatikan Satgas Covid-19.
"Harus tetap memantau agar mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat di level 2," katanya saat ditemui di hotel Marbella setelah membuka MTQ, Selasa (7/9/2021).
Karena, kata dia, jangan sampai dengan adanya kelonggaran ini terlalu euforia yang akhirnya dapat meningkat kembali.
Baca juga: 5 Destinasi Wisata Religi di Banten, dari Masjid Agung hingga Makam Sultan Ageng Tirtayasa
"Maka nantinya hal tersebut akan membuat terpuruk kembali kondisinya," ucapnya.
Dia meminta masyarakat harus sabar karena masih dilakukan secara bertahap untuk kembali memulihkan perekonomian.
"Jangan ingin terlalu cepat nanti malah kita kondisinya memburuk kembali," ujar Ratu Tatu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bupati-serang-ratu-tatu-chasanah-keluarkan-instruksi.jpg)