Tak Ada Kebocoran Data di eHAC, Polri Pastikan Aman

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengumumkan hasil penyelidikan dugaan kebocoran data masyarakat yang ada pada sistem eHAC

Editor: Glery Lazuardi
Dok. Divisi Humas Polri via Kompas.com
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono 

TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengumumkan hasil penyelidikan dugaan kebocoran data masyarakat yang ada pada sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan upaya penyelidikan, pihaknya tidak menemukan adanya upaya pengambilan data pengguna pada server aplikasi tersebut.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHac," kata Argo melalui pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Benarkah Data Kependudukan Warga di Aplikasi Pedulilindungi Bocor? Ini Penjelasan Kemenkes

Baca juga: Waduh! NIK Presiden Joko Widodo Tersebar di Media Sosial, Indonesia Darurat Kebocoran Data

Setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambilalihan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.

"Iya dihentikan mulai kemarin," ujar Argo.

Argo memastikan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan aman digunakan oleh masyarakat.

"Ya aman," kata Argo.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena fitur e-Hac yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf menegaskan data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) tidak bocor dan terlindungi.

"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra,” kata Anas dalam konferensi persnya pada Rabu (1/9/2021).

“Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Elektronik atau UU ITE.”

Anas mengatakan, Kementerian Kesehatan berterima kasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan, sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Jamin Keamanan Data Masyarakat dalam Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Waduh! NIK Presiden Joko Widodo Tersebar di Media Sosial, Indonesia Darurat Kebocoran Data

Informasi kerentanan itu ditemukan pada platform mitra eHAC yang sebelumnya dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN).

Dari laporan itu, kemudian diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

Kemenkes kemudian menelusuri dan menemukan adanya kerentanan pada platform mitra eHAC, sehingga dilakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra tersebut.

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul
Penyelidikan Rampung, Polri Pastikan Tak Ada Kebocoran Data eHAC

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved