News

Viral Debt Collector Rampas Motor Ojol, Pelaku Kini Ditangkap, Polisi Ungkap Sudah 7 Kali Beraksi

Viral video perampasan motor oleh seorang debt collector di Jalan Arteri Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Instagram @cetul222
Viral video motor driver ojol diambil paksa debt collector 

TRIBUNBANTEN.COM - Viral video perampasan motor oleh seorang debt collector di Jalan Arteri Kelapa Dua RT 01/03 Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021).

Melansir Tribun Jakarta, debt collector berinisial MN itu merampas motor dengan dalih menunggak cicilan dan langsung membawa kabur hingga korban terseret di jalan beberapa meter.

Korban berinisial RSC yang berprofesi sebagai ojol tiba-tiba disetop dua orang debt collector saat mengantarkan paket dengan tujuan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Tak lama berselang MN diamankan polisi.

Baca juga: Debt Collector Tarik Paksa Mobil Milik Pasutri, Emas 50 Gram Untuk Biayai Pengobatan Anak Ikut Raib

Dia hanya bisa menunduk saat diamankan Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

MN ditangkap warga saat ingin kabur bersama A, rekannya sesama debt collector, usai merampas motor RSC (20), pengemudi ojek online (ojol).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita menyatakan bahwa MN tertangkap oleh massa saat ingin melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021).

Hasil pemeriksaan, perampasan motor ini bermula saat MN dan A mengadang Randy yang tengah melaju menggunakan motornya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Viral video motor driver ojol diambil paksa debt collector
Viral video motor driver ojol diambil paksa debt collector (Instagram @cetul222)

Saat itu, Randy tengah mengantar pesanan seorang konsumen.

Baca juga: Polisi Buru Debt Collector yang Kepung Anggota TNI saat Bawa Orang Sakit di Jakarta Ufara

Pelaku yang mengaku dari leasing, kemudian mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya menunggak cicilan.

Pelaku kemudian meminta korban untuk ikut ke kantor Leasing di Kedoya.

"Karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," ujar Pradita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.

A kemudian membonceng RSC untuk mengantar pesanan menggunakan motor yang akan disita.

Sementara MN mengikuti keduanya menggunakan motor lain di belakang.

Baca juga: Cerita Miris Saung Angklung Udjo Terseok Sulit Bayar Utang, Dirut: Tolong Jangan Ada Debt Collector

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved