Viral Kisah Jeklip Pria yang Nikahi Dua Gadis dalam Waktu Sepekan, Istri Pertama: Namanya Juga Cinta

Pria bernama Jeklip (24) tiba-tiba viral di media sosial terkait hubungan asmaranya dengan dua wanita.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
TribunSumsel.com
Jeklip bersama dua istrinya yang baru dinikahi dalam kurun waktu seminggu 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Pria bernama Jeklip (24) tiba-tiba viral di media sosial terkait hubungan asmaranya dengan dua wanita.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Jeklip dikabarkan telah menikahi dua gadis hanya dalam waktu sepekan.

Awalnya, Jeklip bertemu dengan istri pertamanya di Tangerang.

Lalu, ia berkenalan dengan istri keduanya karena berasal dari kampung halaman yang sama.

Jeklip berasal dari Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Diketahui istri pertamanya yakni Linda Herlina (20) dan yang kedua, Vivin (19).

Pernikahan Jeklip dengan Linda Herlina, Kamis (02/09/2021) seminggu lalu.

Lalu Jeklip menikahi Vivin, Kamis (09/09/2021) kemarin.

Baca juga: Viral Pemuda Nangis Histeris di Pinggir Jalan, Diduga Gagal Tes TNI Hingga Takut Pulang ke Rumah

"Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan akad dan acara pernikah dengan Vivin, kalau Linda istri pertama saya sudah selesai akad dan nikah satu minggu yang lalu," ujar Jeklip dikutip dari Tribun Sumsel.

Jeklip menjelaskan kalau dirinya dipertemukan dengan Linda, istri pertamanya saat bekerja di Tangerang.

Lalu ia bertemu Vivin di Kampung halamannya di Kecamatan Saling.

"Saya bertemu dengan Linda saat masih bekerja di Tangerang, kemudian karena pandemi Covid 19 saya sempat pulang dan bertemulah dengan Vivin," jelas Jeklip.

Jeklip menyebut sebelum mereka melangsungkan pernikahan, keluarganya sudah mengizinkan.

Bahkan Jeklip diizinkan untuk hidup bersama dengan kedua istrinya dalam satu rumah.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved