Berdalih Bayar Utang Rp 970 Juta, Pengacara Hampir Bunuh Sahabat dan Keluarganya di Bekasi
peristiwa percobaan pembunuhan ini terjadi di kediaman Tommy, di Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021).
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Agus menyebut ayah korban Dodi Sutriadi (57) yang mengetahui keributan langsung keluar rumah.
Ia berusaha mengunci pintu pagar agar pelaku tak bisa kabur.
"Jadi saat para pelaku ini keluar bapak korban berteriak maling sambil menguci pintu rumah dari dalam," lanjutnya.
Teriakan Dodi itu akhirnya membuat warga berdatangan.
Petugas keamanan juga langsung bertindak cepat dengan menutup akses keluar perumahan.
"Berhasil diamankan dan langsung anggota Polsek Medan Satria menuju lokasi, keenamnya saat ini berada di Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Pelaku dalam kejadian ini diketahui berinisial, AJ, BP, S, E, OS dan MA.
Sementara itu Dodi mengatakan, keenam pelaku datang ke rumah anaknya dengan persenjataan lengkap.
Ia menduga adanya tindak percobaan pembunuhan.
"Ada dua Airsoft Gun, ada tambang, golok, alat setrum jadi barang-barang ini sudah disiapkan mereka diduga ingin melakukan percobaan pembunuhan," kata Dodi saat dijumpai di kediamannya.
Bersahabat Sejak Kuliah
Dodi menyebut kalau AJ dan Tommy awalnya sedang menjalankan bisnis jual beli tanah.
"Si AJ (sebagai lawyer) ini itu punya bisnis sampingan, yaitu jual beli tanah. tapi bukan dia sendiri yang jalanin, tapi ada orang lain lagi," kata Dody lagi.
Lalu karena AJ dan Tomny sudah saling kenal lama, korban berani berinvestasi ke bisnis pelaku.
Tommy menggelontorkan dana investasi hampir Rp1 miliar ke AJ.