PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 20 September, Bioskop Dibuka, Tempat Wisata Terapkan Ganjil Genap
Di samping hal itu, pemerintah juga terus mengevaluasi perkembangan situasi Covid-19 selama PPKM brlevel berlangsung setiap minggunya.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel lagi, hingga 20 September 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM berlevel akan terus dilakukan sebagai pengendalian Covid-19.
Di samping hal itu, pemerintah juga terus mengevaluasi perkembangan situasi Covid-19 selama PPKM brlevel berlangsung setiap minggunya.
"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali."
"Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari."
"Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan bisa nanti ada gelombang berikutnya," kata Luhut dalam konferensi pernya, Senin (13/9/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Simak Evaluasi Covid-19 Sepekan Terakhir
Meskipun begitu, pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan PPKM.
Luhut menjelaskan, dalam PPKM minggu ini, ada sejumlah aturan yang akan dilonggarkan dan diperketat.
Dikatakannya, kebijakan yang dilonggarkan antara lain bioskop yang mulai dibuka hingga penambahan lokasi wisata yang dibuka.
Hanya kabupaten/kota PPKM level 3 dan 2 yang boleh membuka bioskop, dengan batasan kapasitas pengunjung 50 persen.
Untuk memasuki bioskop, pengunjung diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota level 3 dan 2. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.
"Hanya kategori zona hijau lah yang dapat masuk area bioskop," imbuh dia.

Lalu, kata Luhut, selama satu pekan ke depan, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang dibuka pada wilayah PPKM level 3.
Tentunya, pembukaan wisata ini diiringi dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat.