Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Untuk melakukan pengecekan, ada dua situs yang bisa diakses. Yakni situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Renald
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara cek nama penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta.

Untuk melakukan pengecekan, ada dua situs yang bisa diakses.

Yakni situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Lalu bisa juga mengakses laman Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021, Bioskop dan Tempat Wisata Sudah Boleh Buka

Baca juga: Viral Dosen Selalu Matikan Kamera saat Kelas Online, Ternyata sedang Dirawat Hingga Pakai Oksigen

Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji bagi para pekerja/buruh yang terdampak pandemi. 

Mengutip laman Setkab, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan BSU tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.

"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara," ujar Menaker.

Ida menambahkan, untuk memudahkan penyaluran BSU tersebut, seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank himbara atau himpunan bank milik negara.

Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Namun, hal ini membutuhkan kerja sama dan peran aktif perusahaan untuk membantu mengumpulkan secara kolektif data pekerja yang dibutuhkan sebagai syarat pembukaan rekening.

Diketahui, saat ini penyaluran BSU 2021 sudah melewati tahap ketiga.

Rinciannya, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sementara penyaluran untuk tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Dikutip dari Kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa penyaluran BSU di tahap III melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) sudah berjalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved