Gadis SMP Dirudapaksa Ayah dan Kakak Kandung Puluhan Kali, Terungkap saat Korban Kabur dari Rumah

Kasus rudapaksa dalam keluarga terjadi di Desa Sawangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
News Law
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus rudapaksa dalam keluarga terjadi di Desa Sawangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Korbannya adalah remaja putri berinisial AJ (14) yang saat ini masih duduk di bangku SMP kelas 3.

AJ dirudapaksa oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri yang berinisial WTM (46) dan SA (18).

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama tiga tahun lalu sejak korban berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, AJ menjadi korban rudapaksa selama puluhan kali di kamarnya.

Mulanya pelaku WTM yang pertama kali melakukan aksi bejat tersebut terhadap sang anak, kemudian dilanjut oleh kakak korban.

Meski begitu, pihak kepolisian mengungkapkan rudapaksa yang dilakukan kedua pelaku tidak ada unsur persekongkolan.

Baca juga: Sudah Menikah 3 Kali Namun Selalu Kandas, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Berkali-kali

"Tersangka WTM dan SA melakukan sendiri-sendiri tanpa tahu satu sama lain," ujar Berry dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (16/9/2021).

Berry melanjutkan, WTM sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan.

Ia tega merudapaksa putrinya berkali-kali karena mengaku sudah tak tertarik dengan sang istri.

Selain itu, selama dua tahun terakhir, WTM tak pernah berhubungan dengan istrinya padahal keduanya masih tinggal serumah.

"Sejak istrinya hamil anak yang terakhir, sekarang anaknya usia dua tahun, pelaku tidak pernah berhubungan lagi dengan istrinya," bebernya.

Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa (ibtimes.co.in via Tribunnews)

Sementara kakak korban mengaku nekat merudapaksa adiknya karena sering menonton video dewasa.

"Pengakuan kakak korban, SA, ia merudapaksa adiknya sebanyak 30 kali."

"Pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban membeberkan telah dirudapaksa kepada orang lain," kata Berry.

Baca juga: Tega! Kakek 79 Tahun Ini Rudapaksa Cucunya, Ayah Korban Pergoki Pelaku Berbuat Jahat Sebelum Kabur

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved