Sudah Menikah 3 Kali Namun Selalu Kandas, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Berkali-kali

Pria bernama Saiful (34) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berkali-kali.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Pria bernama Saiful (34) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berkali-kali.

Dihimpun dari TribunSultra, kejadian ini terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Sebelumnya, Saiful diketahui sudah melakukan pernikahan sebanyak 3 kali namun semuanya kandas di tengah jalan.

Sedangkan korban merupakan anak hasil pernikahan Saiful dengan istri keduanya.

Awalnya Saiful mengajak sang anak untuk mengunjungi rumah neneknya.

Tapi itengah perjalanan, ia malah membawa korban ke rumah temannya di JalanTeuku Umar, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Baca juga: Gadis 13 Tahun di Lampung Dirudapaksa Pacarnya, Korban Diiming-imingi Menikah oleh Pelaku

Lalu Saiful melampiaskan nafsu bejatnya di rumah temannya itu kepada sang anak.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan membenarkan adanya kejadian itu.

Pandu menyebut hasil pemeriksaan dan penyelidikan ternyata pelaku sudah tiga kali berbuat asusila kepada korban pada September 2021.

Saat ini Saiful juga sudah diamankan di Polresta Mamuju untuk dimintai pertanggungjawabnnya.

Saiful ditangkap di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin(13/9/2021).

"Laporan kami terima dari nenek korban, yang curiga terhadap cucunya mengalami luka," ujar Pandu.

Atas perbuatan bejat Saiful, kini ia dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76d UU No 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Berita Serupa) Pria Ini Rudapaksa Anak Tirinya Selama 6 Tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved