Malang Nasib Anak Polisi di Yogyakarta, Sudah Beri Mahar tapi Kekasih Menikah dengan Pria Lain
Padahal T dan sang anak, A (26) telah melamar gadis tersebut serta memberikan uang mahar dengan jumlah yang tak sedikit.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
Bahkan Y tak mengembalikan uang mahar yang telah diberikan sebelumnya ketika diminta oleh T.
“Hingga saat dilaporkan, pihak terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang atau mahar pernikahan tersebut kepada korban,” kata Iptu Jeffry.
Oleh karena itulah, anak T, A (26) melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kalibawang.
A mengungkapkan kalau T mengalami kerugian sekitar Rp 19, 5 juta atas pembatalan ini.
Baca juga: Tamu Undangan Acara Pernikahan Lesti dan Rizky Billar Terbatas, Pihak Manajer Berikan Klarifikasi
Kini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, terutama kwitansi pembelian perhiasan.
Polisi juga meminta keterangan beberapa saksi untuk melanjutkan kasus ini.
Pun terduga pelaku akan dijerat polisi dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.