Diiming-iming Uang Jajan Rp 10 Ribu, Kakek Guru Ini Tega Lecehkan 3 Anak Tetangga di Bawah Umur

Dihimpun dari Sripoku, kejadian ini terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
Ilustrasi pencabulan anak 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang kakek berinisial R alias T (77) tega melecehkan tiga anak tetangga yang masih di bawah umur.

Dihimpun dari Sripoku, kejadian ini terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Para korbannya diketahui ada tiga orang dan usia mereka sekitar 9-10 tahun.

Pelaku merupakan guru ngaji para korban sehari-hari.

Kasus pelecehan yang dilakukan T sudah anak dilaporkan ke Polres PALI, dengan LP Nomor : LP/B-61/IX/2021/SUMSEL/RES PALI, Selasa, 14 September 2021.

"Kasus ini sangat memalukan dan membuat keluarga kami terpukul. Kami harap pelaku segera ditangkap," ujar RI, salah satu ayah korban didampingi Kuasa Hukum dari LBH PALI, Joko Sadewo, Kamis (16/9/2021).

RI menjelaskan anaknya yang masih SD telah dilecehlan berulang kali oleh T.

Bahkan tak hanya anaknya T juga menyasar ke teman-teman korban.

Baca juga: Kronologi Korban Pelecehan di KPI Diajak Berdamai & Diminta Cabut Laporan oleh Terduga Pelaku

Awalnya kasus ini terkuak setelah anaknya mengaku.

RI menyebut ia mendesak anaknya sampai akhirnya mengungkapkan kebejatan pelaku.

"Kami memang sudah lama curiga. Sebab, saat kami pulang dari kebun karet, ia sering pulang main bawa uang. Rata-rata Rp10 ribu. Saat ditanya, ia tidak mengaku. Bilangnya habis jual rongsokan, kadang beralasan nemu," jelasnya.

Lalu RI diberi rekaman video oleh seorang teman korban.

Dalam video itu terlihat aksi asusila pelaku kepada anaknya.

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

Setelah itu, para korban pun akhirnya mengaku, bahwa mereka telah diiming-imingi imbalan uang jajan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved