News

Pinjam Uang di Pinjol Demi Kebutuhan Hidup, Mantan Pramugari Ini Malah Dianiaya Suami saat Ketahuan

Mantan pramugari berinisial CLK mendapat penganiayaan dari suaminya yang terjadi di terjadi Kota Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
. (TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN)
CLK, mantan pramugari yang digebuki suami oknum ASN BPN Sumut, HAB saat bersaksi di persidangan, Kamis (16/9/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan pramugari berinisial CLK mendapat penganiayaan dari suaminya yang terjadi di terjadi Kota Medan, Sumatera Utara.

Dihimpun dari Tribun Medan, suami korban sekaligus pelaku HAB diketahui sebagai ASN Badan Pertanahan Negara (BPN) Sumut.

HAB menganiaya CLK karena sang istri ketahuan terlilit pinjaman online (pinjol).

Kini kasus tersebut masuk ke persidangan.

Baca juga: Kakek di Bulukumba Dianiaya Tetangga Setelah Kabari Mantan Istri Kabur Bersama Suami Barunya

Dalam sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan tersebut, CLK menangis saat memberikan keterangan.

CLK, mantan pramugari yang digebuki suami oknum ASN BPN Sumut, HAB saat bersaksi di persidangan, Kamis (16/9/2021) malam.
CLK, mantan pramugari yang digebuki suami oknum ASN BPN Sumut, HAB saat bersaksi di persidangan, Kamis (16/9/2021) malam. (. (TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN))

Di hadapan majelis hakim Abdul Kadir, CLK memang mengakui kesalahannya karena melakukan pinjol.

Namun CLK menyebut itu ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Baca juga: Diduga Dianiaya Nicholas Sean, Artis Ayu Thalia Ungkap Soal Hubungannya dengan Putra Ahok

"Memang salah, aku pinjam online (pinjol) tanpa sepengetahuan suami namun itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," ujar CLK sembari menangis, Kamis (16/9/2021).

Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi, Senin (17/5/2021) lalu.

Baca juga: Gara-gara Utang Rp 54 Ribu, Seorang Anak Punk Dianiaya 4 Temannya hingga Tewas, Ini Kronologinya

CLK mengatakan pelaku menamparnya berkali-kali kala itu.

"Meski saya sudah bersujud, namun suami terus menampar pipin saya hingga memukul bagian pada lengan kiri saya,"

"Sebab terdakwa hanya memberikan kebutuhan Rp 500 ribu perbulan. Jadi tidak mencukupi," jelasnya.

Baca juga: Ayah Kandung Dianiaya Anak hingga Tewas, Korban Sempat Berteriak, Polisi Ungkap Kondisi Pelaku

CLK juga mengaku sudah tidak tahan lagi menjalani pernikahan dengan HAB.

"Tidak tahan pak, karena selama 10 tahun berumah tangga, sering marah dan main tangan. Namun hal itu tidak pernah cerita sama orang," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved