News

Pinjam Uang di Pinjol Demi Kebutuhan Hidup, Mantan Pramugari Ini Malah Dianiaya Suami saat Ketahuan

Mantan pramugari berinisial CLK mendapat penganiayaan dari suaminya yang terjadi di terjadi Kota Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
. (TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN)
CLK, mantan pramugari yang digebuki suami oknum ASN BPN Sumut, HAB saat bersaksi di persidangan, Kamis (16/9/2021) malam. 

HAB ternyata merupakan seorang duda sebelum menikah dengan CLK.

Baca juga: Dituduh Memiliki Ilmu Hitam, Pasutri Dianiaya Hingga Sang Istri Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

CLK membeberkan kalau ia baru tahu HAB bercerai dengan istri pertamanya karena masalah kekerasan.

Saat ditanya apakah CLk akan memaafkan HAB ia menjawab tidak.

Ia mengaku sudah terlalu sakit, dan ingin suaminya ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, HAB membantah kepada majelis hakim terkait informasi istrinya hanya diberi uang perbulan Rp 500 ribu.

HAB pun kerap membantah keterangan sang istri yang menyebut dirinya suka memukul.

Kemudian majelis hakim memutuskan untuk menundanya persidangan ini hingga pekan depan.

TribunBanten.com/TribunMedan.com

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan link https://medan.tribunnews.com/2021/09/17/mantan-pramugari-digebuki-suami-yang-merupakan-oknum-asn-bpn-sumut-hanya-karena-pinjaman-online

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved