News
Pinjam Uang di Pinjol Demi Kebutuhan Hidup, Mantan Pramugari Ini Malah Dianiaya Suami saat Ketahuan
Mantan pramugari berinisial CLK mendapat penganiayaan dari suaminya yang terjadi di terjadi Kota Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
HAB ternyata merupakan seorang duda sebelum menikah dengan CLK.
Baca juga: Dituduh Memiliki Ilmu Hitam, Pasutri Dianiaya Hingga Sang Istri Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
CLK membeberkan kalau ia baru tahu HAB bercerai dengan istri pertamanya karena masalah kekerasan.
Saat ditanya apakah CLk akan memaafkan HAB ia menjawab tidak.
Ia mengaku sudah terlalu sakit, dan ingin suaminya ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, HAB membantah kepada majelis hakim terkait informasi istrinya hanya diberi uang perbulan Rp 500 ribu.
HAB pun kerap membantah keterangan sang istri yang menyebut dirinya suka memukul.
Kemudian majelis hakim memutuskan untuk menundanya persidangan ini hingga pekan depan.
TribunBanten.com/TribunMedan.com
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan link https://medan.tribunnews.com/2021/09/17/mantan-pramugari-digebuki-suami-yang-merupakan-oknum-asn-bpn-sumut-hanya-karena-pinjaman-online