Lapas Kelas I Tangerang Terbakar
UPDATE Kebakaran Lapas Tangerang: 1 WBP Masih Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang
Hanya tinggal tersisa satu korban kebakaran WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang
TRIBUNBANTEN.COM - Hanya tinggal tersisa satu korban kebakaran warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Y, WBP di Lapas Kelas I Tangerang merupakan korban yang masih dirawat di rumah sakit tersebut.
Kebakaran itu sendiri menewaskan 49 narapidana, 41 di antaranya meninggal dunia di tempat dan sisanya tidak terselamatkan saat menjalani perawatan.
Baca juga: Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Wakil Bupati Serang Minta Perbaikan Sistem Pengelolaan Penjara
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Sipir Lapas Kelas I Tangerang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran, Sebut Ada Kelalaian
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, Y sudah menjalani operasi debridement sebanyak lima kali.
"Alhamdulillah operasi enggak ada masalah, kalau pasien ini sudah bagus sih. Enggak ada kemungkinan berpotensi perburukan lagi. Operasinya semua lancar," kata Hilwani saat ditelepon, Senin (20/9/2021).
Sebagai informasi, debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar.
Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban kebakaran.
Namun, lanjut Hilwani, Y masih harus menjalani operasi debridement beberapa kali lagi.
Pasalnya, masih ada jaringan kulit Y yang kurang sehat terutama di bagian punggungnya.
"Luka bakar itu perawatan bisa lebih dari tiga minggu, tapi kalau lukanya sudah bagus ya bisa rawat," sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya belum bisa menentukan jadwal pengembalian Y ke Lapas Kelas 1 Tangerang.
Sebaliknya, JS (35) sudah dikembalikan ke lapas beberapa hari lalu karena lukanya sudah membaik.
JS masih harus rawat jalan setelah dioperasi patah tulang tertutup pada pekan lalu.
Untuk menjalani rawat jalan itu, kata Hilwani, pihak lapas yang akan mengantar JS ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Nanti kontrol lagi, biasanya 3-5 hari pascaoperasi, dalam minggu ini," ujar Hilwani.
Baca juga: 49 Napi Tewas Terbakar di Lapas Kelas I Tangerang, Eks Kalapas: Saya Siap Bertanggung Jawab!
Baca juga: Kalapas Kelas I Tangerang Dicopot Buntut Insiden 49 Narapidana Tewas Terbakar, Siap Dipidana
Seperti diketahui, terjadi kebakaran dahsyat di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Akibat kebakaran itu, 41 narapidana tewas di tempat dan puluhan warga binaan terluka.
Kemudian, delapan narapidana meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Sehingga, total ada 49 narapidana yang tewas akibat kebakaran itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tersisa 1 Narapidana Masih Dirawat di Rumah Sakit Akibat Kebakaran di Lapas Tangerang
