News
Dimarahi Karena Sering Malas-malasan, Remaja Ini Tega Habisi Nyawa Sang Ibu, Berikut Kronologinya
Seorang remaja MF (17) tega menghabisi nyawa ibunya SM (34) di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (19/9/2021).
Dari hasil visum RS PKU Muhammadiyah Mayong terhadap jasad korban, terdapat sejumlah luka memar di tubuh SM.
Baca juga: Pemuda Tikam Guru Ngaji hingga Tewas, Sempat Menyerang Anak Korban yang Berusia 14 Tahun
"Kejadian dua hari lalu pada Minggu sore dan malamnya langsung kami tangkap usai menerima laporan warga," jelasnya.
Rozi menerangkan, tersangka MF dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Baca juga: Gunakan BH Pink untuk Tutupi Wajah, Kuli Bangunan Ini Nekat Merampok Hingga Tikam Dada Pembantu
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000," bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terungkap Alasan Remaja di Jepara Tega Tikam Ibu Kandungnya Hingga Tewas, https://jateng.tribunnews.com/2021/09/22/terungkap-alasan-remaja-di-jepara-tega-tikam-ibu-kandungnya-hingga-tewas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-tewas.jpg)