CPNS 2021

Syarat-syarat Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Siapkan Formulir Deklarasi Sehat

Syarat-syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021, harus memenuhi protokol kesehatan ketat.

Editor: Vega Dhini
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
CPNS Kemenkumham 

TRIBUNBANTEN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini telah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tahap SKD CPNS 2021 telah dimulai sejak Kamis, 2 September 2021 lalu.

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 kali ini masih menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Selain itu, peserta yang sudah melaksanakan tes SKD CPNS 2021 juga bisa mengunduh sertifikat hasil SKD CPNS 2021 atau SERTIFI-CAT.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan perihal sertifikat tersebut melalui unggahan di Instagram pada 3 Juni 2021 lalu.

Pada seleksi CPNS 2021, BKN menghadirkan Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN bagi para peserta yang telah melaksanakan ujian SKD.

Pengadaan sertifikat ini dalam rangka ulang tahun ke-73 BKN.

Baca juga: KemenPANRB: Pintar Saja Tak Cukup, CPNS Perlu Berintegritas & Berkomitmen Tinggi pada Organisasi

Baca juga: Ombudsman Perwakilan Banten Menerima 2 Aduan Terkait Pelaksanaan CPNS 2021

Baca juga: Download Sertifikat Hasil SKD/SERTIFI-CAT CPNS 2021, Siapkan NIK dan Nomor Peserta Ujian

Baca juga: SKD CPNS 2021, Kisi-kisi TWK: Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara & Bahasa Indonesia

"SobatBKN, Menginjak usia berkarya ke-73 di Th 2021, BKN memberikan kejutan berupa hadirnya Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dgn CAT BKN yg disingkat dgn SERTIFI-CAT.

Realisasi SERTIFI-CAT akan dimulai pada pelaksanaan Seleksi ASN 2021, yakni diawali pada SKD #Dikdin2021 dan Seleksi CPNS serta PPPK yg melaksanakan ujian dgn CAT BKN.

Nah #SobatBKN yg sudah selesai mengikuti SKD dapat mengunduh sertifikatnya via https://sertificat.bkn.go.id dgn cara: awali dgn Input NIK, lalu input No Peserta Ujian kalian, dan klik tombol unduh.

Tidak hanya itu, #SobatBKN jg dpt mengecek keaslian sertifikat SKD kalian dgn mengunduh aplikasi Validator Sertificat BKN pd google playstore. Cukup scan QR Code yg terdapat pd sertifikat.

Kami berkomitmen, inovasi ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan

Jadi gimana kejutan HUT BKN ke-73 menurut #SobatBKN?

Semoga jd kabar yg menyenangkan buat kalian," tulis BKN.

Sertifikat yang disingkat SERTIFI-CAT ini bisa diunduh dengan mudah melalui https://sertificat.bkn.go.id.

Penyelenggaraan seleksi CPNS 2021 pun masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta untuk mengikuti SKD CPNS 2021.

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai rekomendasi Ketua Satgas Covid-19:

1. Telah melakukan swab test RT PCR dengan kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen pada kurun waktu 1x24 jam serta hasil negatif/non reaktif.

2. Menggunakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar

3. Jaga jarak minimal satu meter.

4. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan ujian maksimal diisi 30 orang.

6. Bagi peserta dari pulau Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan sudah divaksin dosis pertama.

Peserta juga diwajibkan untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi.

Formulir tersebut harus diisi dan dibawa ketika akan melakukan ujian untuk mendapatkan PIN registrasi.

Deklarasi Sehat ini dalam rangka mengetahui kondisi sebenarnya dari peserta terkait konfirmasi atau memilki gejala Covid-19 atau tidak sehingga diharap diisi dengan jujur.

Aturan mengenai syarat-syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021, serta Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Dikutip dari Tribunnews.com, apabila lokasi ujian berada di Kantor Regional (Kanreg) bisa melakukan koordinasi kepada Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan ujian SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri untuk berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Seleksi.

Selain itu jika lokasi ujian berada di lokasi ujian mandiri maka dapat berkoordinasi dengan Kepala Kanreg BKN masing-masing wilayah.

Sebelum menghadapi ujian, peserta diharapkan untuk mencetak terlebih dahulu kartu ujian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved