VIDEO Pembebasan Mantan Wali Kota Cilegon Dari Jeratan Kasus Suap, Tak Ada Sambutan Istimewa

Iman menjalani masa hukuman terkait perkara suap perizinan Transmart kepada Cilegon United Football Club (CUFC).

Tayang:
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Rizki Asdiarman

Namun, putusan banding malah menguatkan putusan PN Serang.

Baca juga: Terjerat Kasus Suap Amdal Transmart, Eks Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Bebas Kamis Besok

Tak puas dengan putusan banding perkara tersebut, Iman mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya ke Mahkamah Agung (MA).

Pada Agustus 2020, MA mengabulkan PK tersebut.

Pada putusannya, MA mengurangi dua tahun masa hukuman Iman Ariyadi, dari sebelumnya enam menjadi empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta.

Video Editor: Rizki Asdiarman | News Anchor: Amanda Putri Kirana

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved