VIDEO Pembebasan Mantan Wali Kota Cilegon Dari Jeratan Kasus Suap, Tak Ada Sambutan Istimewa
Iman menjalani masa hukuman terkait perkara suap perizinan Transmart kepada Cilegon United Football Club (CUFC).
Tayang:
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Rizki Asdiarman
Namun, putusan banding malah menguatkan putusan PN Serang.
Baca juga: Terjerat Kasus Suap Amdal Transmart, Eks Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Bebas Kamis Besok
Tak puas dengan putusan banding perkara tersebut, Iman mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya ke Mahkamah Agung (MA).
Pada Agustus 2020, MA mengabulkan PK tersebut.
Pada putusannya, MA mengurangi dua tahun masa hukuman Iman Ariyadi, dari sebelumnya enam menjadi empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta.
Video Editor: Rizki Asdiarman | News Anchor: Amanda Putri Kirana