Mimbar Masjid Raya di Makassar Dibakar, Begini Ekspresi Pelaku saat Diikat di Tiang

Kabba (22) membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Editor: Glery Lazuardi
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabba (22) membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Pada saat beraksi, Kabba menutupi kamera CCTV di mimbar masjid tersebut.

Aparat Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Jatanras Polrestabes Makassar sudah menangkap Kabba.

Kabba diamankan di kediamannya di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar hanya beberapa jam setelah beraksi.

Berdasarkan pengakuan kepada aparat kepolisian, Kabba mengaku kesal kepada takmir masjid.

Pada saat diintegorasi oleh aparat kepolisian, Kabba terlihat tersenyum. Kondisi tangannya terikat.

"Kau bakar pakai apa, bensin?" Tanya polisi, dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com.

"Tidak adaji saya pakai (bensin) korekji kace. Tidak adaji kace korekji kace," jawab Kabbah sambil menggelengkan kepala.

Kabba mengakui kepada polisi dirinya tidak mengetahui pukul berapa tepatnya aksi pembakarannya dilakukan.

"Jam berapa kamu bakar?" Tanya polisi lagi.

"Tidak tahu itu kace, itu malam itu," jawabnya lagi.

Baca juga: Viral! Beredar Video Pelaku Pungli Intimidasi Pedagang Somay di Ciledug, Bawa Nama Anak Yatim

Baca juga: Viral Tubuh Bayi Dicat Jadi Manusia Silver di Tangsel, Satpol PP: Pelakunya Bisa Kena Sanksi Pidana

Motif Pembakaran

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana yang menyatakan pelaku Kabba mengaku nekat melakukan pembakaran mimbar masjid itu karena kesal dengan perlakuan takmir.

Kabba yang seorang pengangguran, kerap kali dimarahi dan diusir karena tidur di dalam masjid.

“Motif pelaku kesal karena sering tidur di dalam masjid dan sering ditegur atau diusir oleh petugas keamanan masjid,” ungkap Witnu dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/9/2021), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

“Pelaku pengangguran dan sering tidur di masjid raya,” tambahnya.

Kabba dilaporkan langsung pergi ke rumahnya setelah menjalankan aksinya membakar mimbar.

Salah satu pengurus masjid yang datang langsung memadamkan api dan memberi informasi kepada pihak keamanan yang langsung mengejar pelaku, tetapi gagal.

Kabba kemudian ditangkap kepolisian di rumahnya, sekitaran Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Wajah Kabba diketahui terekam dalam CCTV masjid, meskipun sudah sempat berusaha menutupinya.

Hal itu menjadi alasan mengapa kepolisian dapat segera menangkap Kabba pada Sabtu siang.

Kabba berkemungkinan menghadapi ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mimbar masjid tersebut oleh kepolisian, ungkap Witnu.

Baca juga: Viral Video Anak di Bawah Umur Dijambak Ibu Kandung karena Menolak Makan, Polisi Ikut Turun Tangan

Baca juga: Viral Fenomena Ribuan Ikan Teri Berlompatan ke Pinggir Pantai di Jogja, Ini Penjelasan BRIN

"Saat ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka,” kata Witnu didampingi Ustad Das'ad Latif dan Kasat Reskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis kasus itu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

"Pasal yang kita kenakan adalah pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, yaitu dengan sengaja membakar. Ancaman hukuman 15 tahun," tambahnya.

Beberapa barang bukti juga diamankan oleh kepolisian, termasuk sajadah dan Alquran yang ikut terbakar dalam peristiwa itu.

Kepolisian sedang memeriksa lebih lanjut untuk mengetahui jenis cairan yang digunakan Kabba untuk menyulut api saat membakar mimbar.

Witnu mengungkapkan Kabba menggunakan sajadah yang bisa cepat terbakar di mimbar masjid.

"Barang bukti yang kita amankan, ini ada sajadah yang separuhnya sudah terbakar. Karena pelaku ini menggunakan sajadah untuk cepat terbakar di mimbar masjid," ujar Witnu.

"Kemudian, ini potongan-potongan mimbar yang ada Masjid Raya setelah dilakukan pembakaran oleh pelaku," tambahnya sambil menunjukkan barang bukti.

Diduga Pengaruh Obat

Dilansir dari Tribun-Timur.com, pelaku juga diduga oleh kepolisian sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang saat melakukan aksinya, ungkap Witnu di kantornya, Jalan Ahmad Yani pada Sabtu (25/9/2021).

"Diduga pelaku ini sudah lama mengonsumsi zat-zat berbahaya seperti yang diatur dalam undang-undang narkoba maupun psikotropika," katanya didampingi Ustad Das'ad Latif dan Kasat Reskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman.

Meski demikian, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman adanya kemungkinan Kabba terlibat dalam jaringan narkotika.

Saat melakukan pembakaran, wajah Kabba diketahui terekam dalam CCTV masjid, meskipun sudah sempat berusaha menutupinya.

Hal itu menjadi alasan mengapa kepolisian dapat segera menangkap Kabba pada Sabtu siang.

Kabba berkemungkinan menghadapi ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mimbar masjid tersebut oleh kepolisian, ungkap Witnu.

Baca juga: Fakta di Balik Viralnya Video Bocah Berseragam Mengayuh Styrofoam Seberangi Sungai di Sumsel

Baca juga: Viral, Video Mobil Bergoyang di Semarang, Sejoli Terlihat Beradu Mesra

"Saat ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka,” kata Witnu.

"Pasal yang kita kenakan adalah pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, yaitu dengan sengaja membakar. Ancaman hukuman 15 tahun," tambahnya.

Beberapa barang bukti juga diamankan oleh kepolisian, termasuk sajadah dan Alquran yang ikut terbakar dalam peristiwa itu.

Kepolisian sedang memeriksa lebih lanjut untuk mengetahui jenis cairan yang digunakan Kabba untuk menyulut api saat membakar mimbar.

Witnu mengungkapkan Kabba menggunakan sajadah yang bisa cepat terbakar di mimbar masjid.

"Barang bukti yang kita amankan, ini ada sajadah yang separuhnya sudah terbakar. Karena pelaku ini menggunakan sajadah untuk cepat terbakar di mimbar masjid," ujar Witnu.

"Kemudian, ini potongan-potongan mimbar yang ada Masjid Raya setelah dilakukan pembakaran oleh pelaku," tambahnya sambil menunjukkan barang bukti.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Ekspresi Jadi Sorotan hingga Kecaman dari Jusuf Kalla

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sosok Kabba, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar yang Terekam CCTV, Akui Sering Diusir saat Tidur

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved