Begini Tanggapan serta Bukti Para Ahli Waris yang Saling Mengklaim Atas Tanah di Kragilan
Sengketa tersebut terjadi karena seorang warga mengklaim tanah yang dibangun sekolah PAUD dan kantor desa tersebut adalah miliknya.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Bangunan sekolah PAUD dan kantor desa yang terletak di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten kini dalam sengketa.
Sengketa tersebut terjadi karena ada dua pihak yang saling mengklaim tanah yang dibangun sekolah PAUD dan kantor desa tersebut adalah miliknya.
Amar, selaku cucu sekaligus ahli waris dari H. Madumar menjelaskan awal mula persengketaan itu terjadi.
Amar mengklaim bahwa tanah tersebut sebenarnya sudah menjadi milik kakeknya atas nama H. Madumar.
Saat itu H. Madumar menjabat sebagai Kepala Desa Kendayakan, telah membeli tanah tersebut dari Asmunah.
"Kronologi jual belinya di tahun 1980-an. Penjualnya langsung atas nama Asmunah," ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Kendayakan, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Bupati Serang Minta Sengketa Tanah PAUD dan Kantor Desa Kendayakan Diselesaikan Lewat Jalur Hukum
Asmunah, kata dia, merupakan pemilik baku atas kepemilikan tanah tersebut.
Saat itu Asmunah menjual tanahnya kepada kakeknya.
Hal itu ia buktikan dengan sebuah surat segel atas jual beli tanah yang di dalamnya tertulis bahwa Asmunah telah menjual tanah tersebut kepada H. Madumar.
Menurutnya, pihaknya berhak mengajukan gugatan terhadap pengelola PAUD dan kantor desa tersebut.
"Namun di sini jelas, sesuai amanat orangtua kita bahwa tanah ini diperuntukan untuk Kantor Desa dan PAUD," ujaranya.
Ia menyampaikan bahwa dalam surat segel atas jual beli tanah dari Asmunah kepada H. Madumar.
H. Madumar menghibahkan tanah tersebut untuk bangunan Kantor Desa dan PAUD.
Amar terkejut ketika mendengar bahwa ada seorang pria bernama Abu Bakar mengklaim bahwa dirinya sebagai ahli waris dari Asmunah, dan kemudian menyegel gedung PAUD dan mengkunci kantor desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sengketa-tanah-bangunan-paud.jpg)