Bertambah Satu Orang, 57 Pegawai KPK Resmi Dipecat per 30 September 2021, Siapa Dia?

Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi diberhentikan dari komisi anti rasuah itu pada Kamis (30/9/2021) ini.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Herudin
Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada K-4, Kuningan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi diberhentikan dari komisi anti rasuah itu pada Kamis (30/9/2021) ini.

Semula hanya 56 pegawai saja yang akan diberhentikan. Namun, belakangan bertambah seorang pegawai menjadi total 57 pegawai.

KPK kembali memecat satu pegawainya karena dianggap tak memenuhi syarat dalam pelaksanaan TWK.

Pegawai tersebut adalah Lakso Anindito yang bekerja sebagai penyidik muda di KPK. Lakso merupakan penyidik kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Kasus korupsi itu menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Menurut Lakso, bukan hanya dirinya saja penyidik yang menanganai kasus Bansos Covid-19 yang dipecat oleh KPK. Sebelumnya, dua rekannya, yaitu Andre Nainggolan dan Praswad Nugraha di satuan tugas kasus Bansos Covid-19 sudah dinyatakan dipecat.

Keduanya juga dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Saya di penyidikan, jadi saya satu tim dengan dua orang yang telah dipecat sebelumnya dari kasus bansos satgas Covid-19, ada Andre Naninggolan, Praswad Nugraha. Saya di tim yang sama,” kata Lakso dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Kapolri Ingin Angkat 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri, BKN Pastikan Akan Sesuai Prosedur

Baca juga: Nasib 56 Pegawai KPK Gagal TWK: Ditawari di BUMN hingga Jadi ASN Polri

Lakso menuturkan, dirinya mengikuti TWK susulan bersama dua pegawai lainnya karena menempuh pendidikan di luar negeri.

Dua pegawai lainnya tersebut berasal dari bagian penyelidikan dan direkrorat gratifikasi.

“Saya kebetulan ambil studi master di Swedia di Lund University. Pas TWK enggak bisa online, jadi dibuat susulan buat tiga orang,” kata Lakso.

Lakso menuturkan, tes yang dia ikuti bersama dua orang lainnya berlangsung selama dua hari, yakni tes tertulis pada Senin (20/9/2021) dan tes wawancara pada Rabu (22/9/2021).

Menurut Lakso, dua pegawai KPK lainnya lulus TWK. Sedangkan, dia diminta untuk datang ke KPK hari ini untuk menerima surat pemberhentian.

“Dua lainnya lolos karena tidak ada pengumuman diberhentikan,” ucap Lakso.

Sebelum hari H pemecatan pegawai KPK ada tawaran dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada pegawai Kpk yang tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi ASN dilingkungan Polri.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan ada pertemuan bersama Kapolri kepala BKN dan Menpan RB untuk membahas permintaan kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Mensesneg telah meminta kapolri untuk mendiskusikan mekanisme alih status kepegawaian dengan Menpan RB dan BKN.

Baca juga: Sudah Disetujui Presiden Jokowi, 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Akan Diangkat Jadi ASN Bareskrim Polri

Baca juga: Ini Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Seluruh Indonesia yang Berdemo di KPK

Sementara salah satu pegawai KPK tidak lulus TWK Rasamala Aritonang mengapresiasi tawaran Kapolri untuk menduduki jabatan di Polri.

Para pegawai non aktif KPK masih menunggu penjelasan dari pemerintah atas temuan dari Ombudsman dan Komnas HAM soal dugaan pelanggaran saat TWK yang dilakukan KPK.

Menurut rencana pegawai KPK yang tak memenuhi syarat menjadi atau ASN di KPK akan Direkrut Sebagai ASN Polri yang ditempatkan pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal.

Melalui akun Twitternya Menko Polhukam Mahfud MD menulis kontroversi tentang pegawai KPK yg terkait TWK bisa diakhiri mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan.

Langkah KPK yang melakukan TWK menurut MA dan MK tidak salah secara hukum, tapi kebijakan presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar.

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Tambahan Satu Pegawai yang Dipecat KPK Ternyata Penyidik Kasus Bansos Covid-19

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Resmi Dipecat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved