Pemkot Serang Berharap KPK Bisa Memfasiliasi Terkait Permasalahan Aset Tanah

Jika penyerahan aset dari Kabupaten ke Kota diberi kesempatan 5 tahun ke Kabupaten Serang untuk membangun.

Penulis: mildaniati | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Mildaniati
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin saat dktemui di pemkot Serang, Kamis (30/9/2021). 

"Kita bisa upaya paksa bangunan dibongkar atau sewa lahan ke kita. Banyaknya tanah yang belum disertifikat, makannya tadi diundang juga Kepala Kantah (Kantor Pertanahan Kota Serang) data diuntungkan di PTSL," tuturnya.

Dia berharap dengan adanya KPK mampu memfasilitasi itu.

"Pertanahan berbuat apa agar bisa kita lengkapi persyaratannya supaya sertifikat itu bisa keluar," tutupnya.  
 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved