Pemkot Serang Berharap KPK Bisa Memfasiliasi Terkait Permasalahan Aset Tanah
Jika penyerahan aset dari Kabupaten ke Kota diberi kesempatan 5 tahun ke Kabupaten Serang untuk membangun.
Penulis: mildaniati | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Serang kebanyakan diperoleh dari penyerahan Kabupaten Serang.
"Sebagian Kecamatan, ada desa berubah menjadi kelurahan otomatis tanah bengkok (lahan garapan milik desa) menjadi milik pemerintah daerah," ujarnya saat ditemui usai rapat di pemkot Serang, Kamis (30/9/2021).
Nanang mengungkapkan di lapangan terjadi beberapa kendala.
Ada tanah bengkok yang dikuasai pihak ketiga, perumahan dan swasta.
"Ini kita ikhtiar mencari jalan keluar, banyak juga aset-aset yang dari Kabupaten Serang digugat oleh pihak ketiga ada yang menyatakan ahli waris karena memang saat penyerahan dari Kabupaten Serang ke Kota Serang itu tidak disertai seritifkat hanya berupa berita acara saja, banyak permasalahannya," terangnya.
Dalam persoalan itu, pihaknya akan bicarakan terkait pemindahan aset dari Kabupaten Serang ke Kota Serang.
Berdasarkan UU No 32 Tahun 2007 bahwa penyerahan aset itu asasnya dari domisili.
Baca juga: Duh! Tanah Sitaan di Jalan Sewor Kota Serang Diserobot Pihak Lain, KPK Lapor ke Polda Banten
Apa yang ada di Kota Serang wajib diserahkan oleh Pemkab Serang.
"Kita tidak serta merta diserahkan. Kemarin sudah difasilitasi oleh KPK bahwa kita akan diundang dua kepala daerah antara Wali Kota Serang dan bupati Serang untuk duduk berdua," ucapnya.
Kemarin, dia mengatakan sudah ada jalan keluar.
Jika penyerahan aset dari Kabupaten ke Kota diberi kesempatan 5 tahun ke Kabupaten Serang untuk membangun.
Walaupun begitu, harus ada keterlibatan Provinsi Banten.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK Soal Korupsi Tanah di Munjul, Anies Baswedan: Saya Warga Negara yang Baik
"Untuk Kabupaten Serang khususnya untuk membangun memerlukan anggaran dan perlu dibantu oleh Kota Serang," ungkapnya.
Dia juga menambahkan jika tanah bengkok harusnya menjadi tanah milik Kota Serang.