Bocah 5 Tahun Dirudapaksa Seorang Remaja, Korban Sempat Mengeluh Sakit saat Dimandikan Ibunya

Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun (NP) menjadi korban rudapaksa seorang remaja berinisial ZA (17).

Tayang:
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun (NP) menjadi korban rudapaksa seorang remaja berinisial ZA (17).

Melansir Tribun Lombok, peristiwa ini terjadi di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mirisnya, korban ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Pun pelaku telah ditangkap pihak Kepolisian Resor Lombok Tengah, Jumat (1/10/2021) sekira pukul 23.30 Wita, di rumahnya.

Terungkap Saat Korban Mandi

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama memaparkan kronologi kejadian.

Diketahui pelaku melancarkan aksi bejatnya pada Selasa (28/9/2021) di sebuah kebun dekat rumah korban.

Baca juga: Istri Meninggal, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya saat Tidur, Pelaku Ngaku Kesepian

Namun kasus ini baru terungkap pada Jumat (1/10/2021) saat korban dimandikan sang ibu di pemandian umum.

Mulanya korban mengeluh sakit di bagian alat vitalnya saat sedang dimandikan.

Lantas sang ibu kemudian bertanya apa yang membuat alat vital anaknya sakit.

"Korban menjawab alat kelaminnya luka terkena kayu," kata Iptu Redho, Sabtu (2/10/2021).

Tak lama kemudian, para saksi yang ikut mandi di lokasi tersebut akhirnya mengungkapkan bahwa korban telah dirudapaksa ZA.

Merasa geram dan tak terima, ibu korban langsung melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Remaja yang Bawa Kabur dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diamankan Saat Berada di Rumah Orangtua

"Pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban yang membuat ibu korban keberatan,"

"Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Lombok Tengah," ucap Redho dilansir dari Kompas.com.

Setelah menerima laporan, Tim Puma Polres Lombok Tengah kemudian menangkap pelaku di rumahnya, Jumat (1/10/2021).

DITANGKAP: Pelaku kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah, Jumat (1/10/2021).
DITANGKAP: Pelaku kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah, Jumat (1/10/2021). (Dok. Polres Loteng)

Baca juga: Tukang Ojek yang Rudapaksa Murid SD di Pandeglang Karena Istrinya Sudah Mulai Menua

Pelaku ZA yang masih remaja ini ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/B/374/X/2021/NTB/Res.Loteng.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban di kebun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1, Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kasus Serupa

Pemuda berinisial SI (27) nekat merudapaksa bocah 11 tahun di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dihimpun dari Tribun Lombok, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana membenarkan adanya kejadian tersebut.

Made menyebut kalau pelaku melakukan hal bejat itu sebagai syarat ilmu hitamnya.

"Pelaku mengaku harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut," ujarnya.

Aksi bejat pelaku ini terungkap pada Agustus 2021.

Kala itu sang bocah pulang dalam keadaan menangis.

"Anaknya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku SI," katanya.

Baca juga: Remaja yang Bawa Kabur dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diamankan Saat Berada di Rumah Orangtua

Lalu ayah korban mengorek keterangan lebih lanjut terkait apa yang telah ia alami.

Melihat anaknya begitu ketakutan dan menangis, sang ayah langsung marah kepada pelaku.

Bahkan ayah korban mengetahui kalau anaknya juga diancam.

"Dia diminta tidak menceritakan kepada siapa pun. Perlahan, korban akhirnya menceritakan setelah dibujuk oleh ayahnya,"

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved