Tukang Ojek yang Rudapaksa Murid SD di Pandeglang Karena Istrinya Sudah Mulai Menua
korban tidak hanya sekali dirudapaksa oleh tiga pemuda yang bekerja sebagai tukang ojek tersebut.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kasus pelecehan terhadap KMS (13) seorang murid SD di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten yang dirudapaksa oleh tiga pemuda secara bergilir di sebuah kebun sawit terungkap.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh TribunBanten.com, korban tidak hanya sekali dirudapaksa oleh tiga pemuda yang bekerja sebagai tukang ojek tersebut.
Setidaknya, berdasarkan keterangan pelaku yang di dapatkan oleh Polres Pandeglang, korban telah melakukan hubungan badan dengan pelaku di tempat yang berbeda-beda.
"Pelaku ini sudah sering melakukan hubungan badan dengan korban. Modusnya dengan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban untuk mau melakukan hubungan badan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa 2 Putri Kandungnya Selama 8 Tahun, Korban Tetap Dinodai Meski Sudah Bersuami
Fajar juga menerangkan, bahwa pelaku sengaja melakukan tersebut, lantaran tidak dapat melakukan dengan sang istri.
Menurutnya, sang istri yang sudah mulai menua, sudah tidak dapat memuaskan hawa nafsunya, sehingga pelaku pada saat melihat korban, mulai terangsang dan terbawa dalam imajinasi.
"Menurut pengakuan pelaku, istrinya sudah ada, akan tetapi sudah tidak dapat memuaskan hawa nafsunya," terangnya.
Hingga saat ini, pihak Polres Pandeglang masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya.