PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021, Jabodetabek Masih Level 3

Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Editor: Glery Lazuardi
Dokumentasi Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan rapat virtual bersama Pemerintah Daerah Jawa Tengah secara virtual, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Masa penerapan PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang mulai dari 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

"Dalam penerapan PPKM selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi Semarang Raya dan Solo Raya," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin (4/10/2021).

Baca juga: Masuk PPKM Level 2, Wali Kota Serang Pimpin Apel Pagi di Lapangan Puspemkot

Baca juga: Wilayah PPKM Level 2, Wali Kota Serang Belum Izinkan Konser Musik dan Acara Besar, Ini Alasannya

Selain itu, kata dia, terdapat 3 kabupaten/kota wilayah non aglomerasi yang dapat turun ke level 2, yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun.

"Aglomerasi Solo Raya turun ke level 2," lanjutnya.

Sementara itu, daerah Jabodetabek hingga Malang Raya masih berada di PPKM Level 3.

"Jabodetabek belum turun, karena Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi, masih kekurangan vaksinasi level 3."

"Khusus Magelang, Bandung Raya, Malang Raya, Surabaya, turun secara WHO, namun cakupan vaksinasi belum mencapai target," jelas Luhut.

Ia melanjutkan, pemerintah akan melakukan uji coba PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar.

"Implementasi PPKM Level 1 dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," ungkapnya.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas kota Blitar agar kita dapat merespons apabila ada hal-hal yang dianggap darurat," sambung Luhut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021, Jabodetabek Tetap Level 3

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved