News
Anggotanya Terciduk Pesan Cewek Lewat Aplikasi Online, Begini Kata Kasatpol PP Pekanbaru
Oknum anggota Satpol PP dilaporkan telah terciduk memesan cewek via aplikasi kencan online.
TRIBUNBANTEN.COM - Oknum anggota Satpol PP dilaporkan telah terciduk memesan cewek via aplikasi kencan online.
Melansir Tribun Pekanbaru, akhirnya petugas tersebut kini harus terima risikonya.
Karena kasusnya baru, belum ada penindakan secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Kalau memang terbukti tentu kita proses," papar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (5/10/2021).
Apa yang dilakukan itu jelas-jelas dan itu melanggar Perda karena mendukung prostitusi, maka oknum non PNS di Satpol PP Pekanbaru terancam sanksi.
Baca juga: Viral Tubuh Bayi Dicat Jadi Manusia Silver di Tangsel, Satpol PP: Pelakunya Bisa Kena Sanksi Pidana
Menurutnya, secara etika oknum anggota satpol itu sudah melanggar.
Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.
Baca juga: Berebut Nasi Kotak, 2 Anggota Satpol PP Berkelahi Usai Upacara HUT ke-76 RI Hingga TNI Turun Tangan
"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," paparnya.
Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Dilaporkan Istri Sah, Oknum PNS Wanita Diamankan Satpol PP Karena Diduga Jalin Hubungan Suaminya
Ia juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.
Baca juga: Sejumlah Pedagang Mendatangi Kantor Satpol PP Kota Serang, Minta Perlengkapan Dagangan Dikembalikan
Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti melanggar etik.
Ia pun menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.
"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pesan Cewek Via Aplikasi Kencan Online, Si Pria Ternyata Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/10/05/pesan-cewek-via-aplikasi-kencan-online-si-pria-ternyata-oknum-anggota-satpol-pp-pekanbaru