Mulai Cair Bulan Oktober 2021, Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek penerima Bansos PKH bulan Oktober 2021, siapkan KTP dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Vega Dhini
Instagram/kemensosri
Bansos PKH tahap 4 cair bulan Oktober 2021. 

TRIBUNBANTEN.COM - Cara cek penerima Bansos PKH bulan Oktober 2021, siapkan KTP dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berbagai program bantuan sosial telah digelontorkan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

Salah satu bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah adalah PKH atau Program Keluarga Harapan.

Pada bulan Oktober 2021, PKH telah memasuki tahap keempat.

Rencananya pencairan bansos PKH tahap keempat akan berlangsung selama bulan Oktober hingga Desember 2021.

Program bantuan sosial yang ditujukan bagi keluarga miskin ini telah diluncurkan pemerintah sejak tahun 2007.

Di masa pandemi, PKH menjadi salah satu harapan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

PKH juga bertujuan untuk taraf hidup masyarakat miskin melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Baca juga: Gebyar HUT Ke-495 Kabupaten Serang, Pemkab Berikan Berbagai Bantuan

Baca juga: Pemkab Serang Berikan Motor untuk 38 Pendamping PKH dan 69 Pendamping Jamsosratu

Baca juga: Daftar Bansos yang Dilanjutkan Sampai Tahun 2022, Ada Sembako Hingga Program PKH, Begini Cara Ceknya

Baca juga: Bantuan Bagi Warga Kabupaten Serang yang Tidak Terdaftar di BST dan PKH, Ini Penjelasannya

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id, siapkan KTP untuk memeriksa nama Anda yang sesuai dengan kartu identitas.

Berapa besaran bantuan yang akan diterima penerima PKH?

Simak rincian besaran bantuan PKH berikut ini.

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved