PPKM di Kabupaten Serang Kembali Masuk Level 3, Jadwal Pelaksanaan Pilkades Masih Belum Jelas

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan untuk pelaksanaan Pilkades belum mendapatkan kepastian kapan digelar

Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat ditemui di lingkungan kantor Pemkab serang, (4/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - PPKM di Kabupaten Serang kembali masuk ke level 3 setelah sebelumnya turun ke level 2.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagi para calon kepala desa kapan pelaksanaan pemilihan calon kepala desa akan di gelar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan untuk pelaksanaan Pilkades belum mendapatkan kepastian kapan akan digelar.

Akan tetapi pihaknya sudah merencanakan Pilkades untuk digelar pada akhir Oktober 2021 tepatnya pada 31 Oktober 2021.

Baca juga: Amankan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang, Polisi Diterjunkan Hingga ke TPS

"Melihat kondisi level situasi pandemi Kabupaten Serang saat ini meningkat dari level 2 ke level 3, adanya potensi Pilkades dapat diundur kembali," katanya saat di temui di lingkungan pemerintahan Kabupaten Serang, Kamis (7/10/2021).

Ia pun menuturkan bahwa dengan adanya kenaikan level ini maka setiap minggunya akan dilakukan evaluasi.

"Semoga minggu depan dan selanjutnya bisa turun kembali, ini solusinya seluruh stakeholder diminta berpartisipasi untuk menurukan level," ujarnya.

Entus melanjutkan, di situasi seperti ini selain terus meningkatkan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, perlu juga mendorong percepatan vaksinasi.

Selain itu ia pun meminta kepada seluruh calon kepala desa untuk lebih bersabar dan menunggu kabar selanjutnya mengenai kepastian waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang.

Baca juga: Tok! Pilkades Serentak di 266 Desa Kabupaten Lebak Diundur Hingga 24 Oktober 2021

"Mohon pengertiannya dari seluruh calon kepala desa dengan situasi yang tidak kita kehendaki bersama," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved