BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta Oktober 2021 Sudah Cair, Siapkan Dokumen Ini untuk Persyaratannya

Pemerintah resmi mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelajar di awal Oktober 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah resmi mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelajar di awal Oktober 2021.

Melansir Tribun Jakarta, para pelajar dapat akan dapat Rp 4,4 juta.

Sebelumnya, pemerintah memberikan BLT pelajar mulai dari siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.

Untuk bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah ini termuat dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Besaran bantuannya beragam disesuaikan dengan tingkat pendidikan pelajar.

Baca juga: Login kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Lalu, bagaimana cara cek penerima BLT pelajar? Yuk simak di sini.

BLT Anak Sekolah Rp 4,4 juta akan segera cair dalam program bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.

Baca juga: Kabar Gembira! Pemerintah Cairkan BLT Subsidi Gaji Hingga 5 Tahap, Kapan Jadwalnya?

Untuk bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.

Lebih lanjut, BLT Anak Sekolah ini termasuk ke dalam salah satu dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Dilansir dari laman kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

BLT Anak Sekolah yang diberikan untuk para pelajar yakni Rp 4.400.000.

Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum

Berikut rinciannya:

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved