BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta Oktober 2021 Sudah Cair, Siapkan Dokumen Ini untuk Persyaratannya

Pemerintah resmi mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelajar di awal Oktober 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000

Proses pencairannya selama 4 kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Selain itu, BLT ini hanya bisa dicairkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Untuk mengecek nama penerima BLT Anak Sekolah maka bisa kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum

Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.

Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.

Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT Anak Sekolah.

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal;

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik);

Baca juga: Masih Dibuka, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Kuota 754 Ribu Orang, Ini Syaratnya

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS);

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara Mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Catat Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan, https://jakarta.tribunnews.com/2021/10/09/cara-mendapatkan-blt-anak-sekolah-rp-44-juta-catat-syarat-dan-dokumen-yang-harus-disiapkan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved