News

Istana Desak Kasus Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur Dibuka Kembali, Ibu Korban Janji Beri Bukti Baru

Kabar terbaru dari perkembangan kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TribunLutim.com/Ivan Ismar
TribunLutim.com/Ivan Ismar Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui RS di rumahnya, Jumat (8/10/2021). 

"Jangan ada satu orang pun yang punya keinginan untuk melakukan pembelaan terhadap pelaku pedofilia atau kekerasan terhadap anak."

"Makanya ini yang kami desak kepada kepolisian untuk membuka kembali kasus ini," kata Ade, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (10/10/2021).

Ade menyampaikan, istana turut berkonsentrasi untuk memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak.

Menurutnya, fokus istana adalah melindungi anak-anak dari hal-hal yang mengancam keselamatannya, baik secara fisik maupun mental.

"Membuka kembali kasus ini artinya konsentrasi dari negara dari istana jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap kejahatan yang korbannya anak-anak."

"Jadi kita harus benar-benar fokus melindungi anak dari aspek-aspek kegiatan yang mengancam anak," jelas Ade.

Ade juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan PP Nomor 70 Tahun 2020 yang mengatur tentang hukuman kekerasan seksual terhadap anak.

Artinya, tidak hanya berkonsentrasi pada perlindungan anak, Istana juga ikut menyoroti soal hukuman pelaku kekerasan seksual pada anak.

"Pemerintah sangat concern jika ada kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak, apalagi terjadi di anak-anak, karena anak ini masa depan bangsa," jelas Ade.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Terbaru Dugaan Pencabulan di Luwu Timur: Kapolres Temui Ibu Korban, Polisi Cari Bukti Baru, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/11/kabar-terbaru-dugaan-pencabulan-di-luwu-timur-kapolres-temui-ibu-korban-polisi-cari-bukti-baru

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved