News

Istana Desak Kasus Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur Dibuka Kembali, Ibu Korban Janji Beri Bukti Baru

Kabar terbaru dari perkembangan kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TribunLutim.com/Ivan Ismar
TribunLutim.com/Ivan Ismar Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui RS di rumahnya, Jumat (8/10/2021). 

Namun, pihaknya juga turut bekerja untuk mencari alat bukti baru itu.

"Saya katakan semuanya melakukan itu (mencari alat bukti baru, red). Polri juga melakukan, pihak-pihak Polri juga melakukan itu kita hargai semua," jelasnya.

TribunLutim.com/Ivan Ismar
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui RS di rumahnya, Jumat (8/10/2021).
TribunLutim.com/Ivan Ismar Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui RS di rumahnya, Jumat (8/10/2021). (TribunLutim.com/Ivan Ismar)

Pertemuan Kapolres dengan Ibu Korban

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora, menemui RS di rumahnya, Jumat (8/10/2021).

RS adalah pelapor kasus dugaan rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).

Dimana terlapor adalah SA, mantan suaminya dan ayah kandung dari tiga anaknya.

RS bersyukur telah mendapat penjelasan dari Kapolres mengenai upaya kepolisian yang senantiasa menjunjung asas profesionalitas.

"Perihal upayanya dalam melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan setiap tindak pidana," kata RS, dikutip dari TribunLutim.com.

Menurut AKBP Silvester, RS berjanji akan menyerahkan bukti baru pada Selasa pekan depan.

"Jadi tadi juga yang bersangkutan sudah menyampaikan akan datang ke polres pada hari Selasa mendatang untuk menyerahkan bukti baru."

"Kami tunggu saja seperti apa bukti-buktinya nanti kita akan proses bagaimana apakah ini bisa memang jadi bukti dalam upaya penyelidikan ke depannya," katanya.

Baca juga: Jadi Syarat Dapat Ilmu Hitam, Pemuda di Lombok Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Gubuk Sawah

Istana Desak Polisi Buka Kembali Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan, ikut menyoroti kasus dugaan pencabulan tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ade mendesak kepolisian untuk membuka kembali proses penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung tiga anak tersebut.

Ade juga meminta jangan ada satu pihak pun yang berani membela pelaku kekerasan kepada anak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved