News
Istana Desak Kasus Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur Dibuka Kembali, Ibu Korban Janji Beri Bukti Baru
Kabar terbaru dari perkembangan kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
TRIBUNBANTEN.COM - Kabar terbaru dari perkembangan kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Melansir Tribunnews dan Tribun Lawu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menjelaskan perkembangan terbaru kasus tersebut.
Rusdi mengatakan, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, telah menemui ibu korban berinisial RS.
Rusdi menjelaskan, pertemuan yang berlangsung baik tersebut membahas mengenai langkah polisi terhadap kasus tersebut.
"Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahmi ke orang tua korban, bertemu dengan ibu korban."
"Menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Luwu Timur terhadap kasus tersebut."
"Ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut, komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," kata Rusdi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak, KPAI Desak Hak Pemulihan untuk Psikis Korban
Selain itu, Rusdi juga menjelaskan Bareskrim Mabes Polri telah menerjunkan tim asistensi untuk melakukan audit terhadap penyidik dalam menangani kasus ini.
Tim khusus tersebut, lanjut Rusdi, akan bekerja untuk mendampingi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
"Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri telah mengirimkan satu tim, ke Polda Sulsel khususnya di Polres Luwu Timur dimana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik di dalam menangani kasus ini."
Baca juga: Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur Viral, Polisi Sebut Kasusnya Bisa Berlanjut
"Dan juga tentunya akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila nanti penyelidikan ini dilakukan kembali berdasarkan alat bukti baru," jelas Rusdi.
Terkait dengan alat bukti baru, Rusdi mempersilakan sejumlah pihak yang memiliki untuk menyerahkan kepada polisi.
"Ini yang kami tetap tunggu, ketika dapat bukti baru, Polri akan mengarahkan dan membantu."
"Kita melihat kedepan, permasalahan sudah mengemuka, apabila dari siapapun yang memiliki alat bukti baru, bisa diserahkan kepada pihak Polri," kata Rusdi.
Kendati demikian, Rusdi menyebut tidak hanya pihak LBH Makassar saja yang diharuskan untuk mencari alat bukti baru.
Baca juga: Tanggapi Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung, Komisi III DPR Minta Mabes Polri Ambil Ahli