Tak Terima Dituduh Curi Uang, Pria Ini Ancam Habisi Ibunya dengan Kayu dan Hancurkan Barang di Rumah

Seorang pria bernama Hendra Pakpahan (36) tega mengancam akan menghabisi nyawa sang ibu di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
TribunMedan.com
Seorang pria bernama Hendra Pakpahan (36) tega mengancam akan habisi nyawa sang ibu di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria bernama Hendra Pakpahan (36) tega mengancam akan menghabisi nyawa sang ibu di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dihimpun dari Tribun Medan, Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, kejadian ini bermula saat ibu pelaku bertanya perihal uangnya yang hilang.

Pelaku yang tak terima dengan tuduhan ibunya langsung mengancam akan membunuh korban.

Bahkan pelaku juga merusak barang-barang yang ada di rumah.

"Dia tidak terima dituduh mencuri uang ibunya," ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan pelaku sudah berniat membunuh ibunya dengan kayu.

Pelaku juga sempat mengamuk hingga menghancurkan semua barang elektronik di dalam rumah.

Baca juga: Tikam Warga Saat Jadi Bekingan Rekannya yang Berkelahi, Ivan Tak Tahu yang Dibunuhnya Prajurit TNI

"TV, handphone, kusen kaca semua hancur dibuat pelaku," jelasnya.

Setelah kasus ini dilaporkan, polisi langsung turun melakukan penyelidikan.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini disangkakan Pasal 335 ayat 1 subsider Pasal 406 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.

Dipanggil Anak Tak Berguna, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung dengan Cara Sadis

Seorang pria berinisial IP (27) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya denga cara yang begitu sadis.

Melansir data yang dihimpun dari Tribunnews, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani menerangkan jika pelaku sakit hati dengan korban P (53).

Kejadian ini terjadi di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved