News
Buka Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Ini Jualan Nasi Goreng Rempah, Bermodal Resep dari YouTube
Kisah Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini menekuni pekerjaan baru.
TRIBUNBANTEN.COM - Kisah Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini menekuni pekerjaan baru.
Tigor dikabarkan menjadi penjual nasi goreng di pinggir Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Melansir Tribun Jakarta, Tigor merupakan mantan Fungsional Biro Hukum KPK, kini beralih profesi sebagai penjual nasi goreng pinggir jalan untuk mengisi kekosongan.

Ia merupakan satu dari 57 orang pegawai KPK yang diberhentikan setelah dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca juga: 57 Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akan Jadi ASN Polri, Ditempatkan Sesuai Posisi dan Kompetensi
Warung nasi goreng Tigor cukup sederhana, bermodalkan gerobak dan meja kursi di sebuah pelataran toko aki.
Tigor mengatakan, usahanya baru berjalan sekitar tiga minggu dengan dibantu teman-teman satu gereja.
"Baru tiga minggu, saya tidak sendiri buka usaha ini, berdua sama teman dan dibantu dari teman-teman gereja," kata Tigor, Senin (11/10/2021).
Tigor menjelaskan, resep nasi goreng buatannya dipelajari dari menonton Youtube.
Bermodal hobi masak, ia berani membuka usaha berjualan nasi goreng.
Baca juga: Mekanisme Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Harus Tetep Jalani TWK Ulang?
"Jadi belakang ini semenjak saya dinonaktifkan aktivitas saya baca buku lalu nonton Youtube, berawal dari nonton itu saya coba-coba masak nasi goreng," jelas dia.
Dipilihnya usaha nasi goreng lanjut dia, tidak lain karena masakan tersebut banyak digemari orang dan mudah dibuat.
"Nasi goreng pertama karena mudah, lalu peminat nasi goreng itu lumayan banyak," paparnya.
Baca juga: Resmi Diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan Tanggapi Tawaran ASN Polri dan Bantah Bertemu Jokowi
Perlu diketahui, 57 mantan pegawai KPK akan direkrut jadi ASN Polri.
Hal itu sesuai dengan pengajuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Melansir Tribunnews, mereka dipastikan bakal mendapatkan posisi sesuai kompetensi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 58 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK tak semua berprofesi sebagai penyidik. Mereka punya latar belakang yang berbeda saat di lembaga anti rasuah.
"Penempatan mereka karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada yang bertugas di bidang humas, ada yang bertugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan, ini harus dipersiapkan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Dijelaskan Rusdi, kompetensi itu nantinya harus bisa ditampung di satuan kerja yang ada di Polri. Ia menyampaikan pihaknya juga telah mendata latar belakang seluruh eks pegawai KPK.
"Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," jelasnya.
Baca juga: Upaya Pencegahan Korupsi, KPK Tinjau Banten Internasional Stadium
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan Polri juga terus berkoordinasi dengan 57 eks pegawai KPK tersebut. Khususnya, pembahasan mengenai proses rekrutmen terhadap seluruh eks pegawai KPK.
"Kita ketahui sudah ada pertemuan. Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com https:///2021/10/11/alih-profesi-cerita-eks-pegawai-kpk-kini-jualan-nasi-goreng-di-pinggir-jalan-kota-bekasi