News

Pengakuan Karyawati Pinjol Ilegal saat Digerebek Polisi : Saya Dapat Data Mereka Secara Otomatis

PT Indo Tekno Nusantara (ITN) perusahaan pinjaman online (pinjol) digerebek polisi di Rukan Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, Kamis (14/10

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TribunJakarta.com
Para karyawan fintech PT ITN berlokasi Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menggunakan cara kotor mengirimkan gambar porno kepada nasabahnya untuk menagih utang, Kamis (14/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - PT Indo Tekno Nusantara (ITN) perusahaan pinjaman online (pinjol) digerebek polisi di Rukan Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 32 karyawan pinjol.

Melansir Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, PT ITN merupakan perusahaan yang menaungi 10 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Para karyawan fintech PT ITN berlokasi Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menggunakan cara kotor mengirimkan gambar porno kepada nasabahnya untuk menagih utang, Kamis (14/10/2021).
Para karyawan fintech PT ITN berlokasi Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menggunakan cara kotor mengirimkan gambar porno kepada nasabahnya untuk menagih utang, Kamis (14/10/2021). (TribunJakarta.com)

Saat melakukan penggerebekan, Yusri sempat menanyakan nama aplikasi pinjol ilegal, kepada salah seorang karyawan, yang bertugas sebagai telemarketing dan ikut diamankan.

"Kamu tugasnya apa, menawarkan apa," tanya Yusri kepada karyawan bernama Desi, Kamis (14/10/2021).

Dengan polosnya, perempuan berhijab biru itu menjawab dengan percaya diri.

Baca juga: Seorang Ibu Histeris Anaknya yang Kerja di Pinjol Diangkut Polisi: Mau Diapain Anak Saya Pak

Ia menjelaskan, pekerjaannya pada perusahaan tersebut sebagai operator yang menawarkan pinjaman melalui telepon.

"Saya tugasnya menawarkan pinjaman dana, kepada masyarakat melalui telepon," kata Desi.

"Saya bekerja di sini sebagai telemarketing, tapi hanya melalui via telepon saja," sambungnya.

 
Desi mengaku, hanya sebatas menawarkan pinjaman kepada calon nasabah, yang pernah masuk ke dalam aplikasi tersebut.

Menurut Desi, ketika masyarakat telah melakukan login ke dalam aplikasi, data nasabah tersebut otomatis didapat perusahaan.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannnya Tindak Tegas Pelaku Pinjol: Meresahkan Masyarakat

Desi juga menerangkan, salah satu aplikasi pinjol ilegal yang berada di perusahaan tersebut bernama, 'Ada Modal'.

"Nama aplikasi peminjaman onlinenya yaitu Ada Modal," jelasnya.

"Pekerjaan saya hanya sebatas menawarkan kepada masyarakat yang sudah melakukan login ke aplikasi. Meskipun mereka tidak melampirkan data atau informasi pribadi, otomatis kami sudah mendapatkannya," terang Desi.

"Jadi, karena data mereka sudah kita dapat, keesokan harinya saya menelepon mereka untuk menawarkan ulang," papar Desi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved