Seorang Ibu Histeris Anaknya yang Kerja di Pinjol Diangkut Polisi: Mau Diapain Anak Saya Pak

Terbongkarnya kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Green Lake City, Tangerang membuat geger banyak orang, Kamis (14/10/2021)

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Para karyawan fintech PT ITN berlokasi Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menggunakan cara kotor mengirimkan gambar porno kepada nasabahnya untuk menagih utang, Kamis (14/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Terbongkarnya kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Green Lake City, Tangerang membuat geger banyak orang, Kamis (14/10/2021)

Terlebih, para karyawan yang berjumlah puluhan orang itu ikut diangkut petugas Polda Metro Jaya.

Diketahui Perusahaan pinjol yang digerebek tersebut merupakan, kolektor ataupun penagih dari PT Indo Tekno Nusantara (ITN).

Mereka lah yang merupakan oknum penagih utang para konsumen dengan cara meneror secara bertubi-tubi.

Dikutip dari Warta Kota, ada 32 orang karyawan aplikasi pinjol ilegal yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 32 orang tersebut merupakan kolektor atau penagih pinjaman dari PT (ITN). 

Baca juga: Daftar 106 Pinjol Legal yang Diawasi OJK, Begini Cara Cek Statusnya Melalui WhatsApp atau Email

Mereka diangkut menuju Polda Metro Jaya, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, usai penggerebekan pada perusahaan yang menaungi 10 aplikasi pinjol ilegal tersebut.

Seorang ibu dari pegawai pinjol yang diamankan polisi, Liswati menangis histeris melihat anaknya ikut dibawa ke kantor polisi.

Sambil menangis, Liswati bertanya-tanya kepada polisi penyebab putrinya ikut menjadi salah satu yang diamankan.

"Ya Allah nak, kenapa kamu nak, mau diapain itu anak saya pak ya Allah," ujar Liswati melihat putrinya dibawa menggunakan truk ke Polda Metro Jaya.

Liswati pun terus histeris sambil menjelaskan kalau sang anak baru bekerja di perusahaan pinjol tersebut selama sebulan.

"Dia salah apa pak, dia enggak tau apa-apa pak," sambungnya sambil mengusap air mata.

Satreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online ilegal di komplek perumahan mewah, Green Lake City, Kamis (14/10/2021)
Satreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online ilegal di komplek perumahan mewah, Green Lake City, Kamis (14/10/2021) (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro)

Salah seorang dari tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mencoba menenangkan Liswati karena mencoba terus memeganginya saat hendak masuk kedalam mobil.

"Tenang ibu, gapapa ibu, nanti kita periksa di kantor dulu ya anak ibu," jelas salah satu personel Ditreskrimsus.

Liswati terus bertanya memastikan putrinya yang berinisial AD (32) akan ditahan atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved