Ironi Bapak dan Anak Terjerat Korupsi: Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka Suap Infrastruktur di Muba
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, tertangkap tangan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNBANTEN.COM - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, tertangkap tangan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Operasi tangkap tangan terhadap enam orang termasuk bupati dilakukan KPK di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, pada Jumat (15/10/2021) malam.
Sebanyak enam orang diamankan diduga karena terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Untuk mengumpulkan dokumen terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur, KPK menggeledah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan setelah selesai menggeledah KPK menyegel ruangan itu.
Dalam OTT yang berlangsung pada Jumat (15/10/2021), KPK mengamankan uang senilai lebih dari Rp1,7 miliar yang terdiri atas Rp270 juta dan Rp1,5 miliar.
"Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang Rp1,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya pada Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Kompak! Gubernur dan Kajati Sebut Eselon IV di Banten Rentan Praktik Korupsi, Ini Alasannya
Baca juga: Kerjasama Pemprov Banten dan Kejaksaan untuk Pencegahan Korupsi: Laporkan Jika Ada Oknum Nakal
Alex menuturkan, uang Rp1,5 miliar yang diamankan Tim KPK berasal dari tangan Mursyid atau MRD yang merupakan ajudan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Sedangkan uang sebesar Rp270 juta yang diamankan pihaknya disimpan dalam bungkus kantong plastik.
Uang itu diamankan saat menangkap Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori di sebuah tempat ibadah di Musi Banyuasin.
Menurut Alex, uang tersebut diduga berasal dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy yang akan diserahkan ke Dodi Reza melalui Herman dan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Eddi Umari.
"Rp270 juta terkait dengan proyek yang dimenangkan SUH (Suhandy), bagian dari sekitar 15 persen dari keseluruhan commitment fee nanti yang akan diberikan," kata Alex.
Adapun uang Rp 1,5 miliar diamankan setelah KPK menangkap ajudan Dodi Reza di Jakarta. Oleh ajudan bupati, uang tersebut disimpan dalam tas.
Baca juga: Polres Lebak Periksa Para Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana di Dinsos
Baca juga: Kerap Berpenampilan Mewah, Bendahara Puskesmas di Medan Korupsi Dana BPJS Rp 2,4 Miliar
"Uang yang Rp 1,5 miliar itu kita amankan melalui ajudannya, ajudan dari bupati Muba (Musi Banyuasin), yang bersangkutan ada di Jakarta dan ketika kita lihat di kendaraan yang dibawa ke KPK itu ternyata ditemukan tas," ujar Alex.
"Ketika kita minta ajudannya mengambil tas itu, setelah dibuka itu tadi isinya Rp 1,5 miliar."
Terkait uang Rp1,5 miliar, kata Alex, pihaknya akan mendalami peruntukannya serta asal-usul uang tersebut dari mana.
