News

14.000 WNA Telah Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Pihak Imigrasi Tolak Kedatangan dari Negara Ini

Ada sebanyak 14.000 warga negara asing (WNA) dilaporkan sudah masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sepanjang tahun 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa
Sebanyak 12 warga negara Srilanka dideportasi pihak imigrasi karena pelanggaran dokumen kesimigrasian melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (10/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Ada sebanyak 14.000 warga negara asing (WNA) dilaporkan sudah masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sepanjang tahun 2021.

Melansir Tribun Jakarta, dari catatan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, belasan ribu WNA tersebut terdata dari Januari sampai Oktober 2021.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengatakan mereka datang berbagai belahan dunia.

Mulai dari Amerika Serikat, German, Eropa, Jepang, China, Banglades, Srilanka dan Pakistan.

Namun, WNA asal Pakistan paling banyak ditolak masuk Indonesia.

Baca juga: Viral Video Hoaks Pesawat Jatuh & Terbakar di Bandara Adi Soemarmo Solo, Polisi Buru Penyebarnya

"Untuk WNA yang paling banyak ditolak setibanya di Bandara Soekarno-Hatta didominasi asal Pakistan," jelas Romi melalui pesan singkat, Senin (18/10/2021).

Bukan tanpa alasan, lanjut dia, WNA asal Pakistan ditolak masuk ke Indonesia karena sering bermasalah dengan dokumen penerbangannya.

Pasalnya mereka kerap kali manipulasi dokumen atau tidak sesuai dengan perijinan peruntukan tinggal di Indonesia.

Baca juga: 2 Pekan Pertama di Bulan Oktober 2021, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Masuk 57 WNA

 
"Biaya deportasi untuk WNA itu dibebankan kepada maskapai yang membawanya ke sini (Bandara Soekarno-Hatta)," jelas Romi.

Sementara, Warga negara asing (WNA) asal Jepang mendominasi pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta selama bulan Oktober 2021.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Sam Fernando mengatakan, data tersebut per tanggal 1 sampai 10 Oktober 2021.

"Jepang menduduki posisi pertama yang masuk ke Indonesia. Jumlahnya 1.377 WNA," ungkap Sam melalui pesan singkat, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Percepat Target Vaksinasi Nasional, TNI Gelar Vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta

Ia juga mencatat ada lima negara lain yang mendominasi setelah Jepang di periode yang sama.

Adalah Korea Selatan sebanyak 947 orang, China sebanyak 605, India 314 orang, dan Amerika Serikat sebanyak 301 orang.

Menurut Sam, sama halnya dengan perlintasan WNA yang meninggalkan Indonesia,

"Yang meninggalkan Indonesia paling banyak jepang jumlahnya 532 orang," jelas Sam.

Dengan data itu, Jepang menjadi negara pertama terbanyak yang warga negaranya meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Disusul Korea Selatan 401 WNA, India sebanyak 275 orang, Cina 265 orang dan Turki sebanyak 174 orang.

Baca juga: Harga PCR di Bandara Soekarno-Hatta Ikut Turun Jadi Rp 495 Ribu, Swab Antigen Rp 125 Ribu

Sehingga, total selama 10 hari total perlintasan WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta sebanyak 22.507 orang.

"Sementara yang meninggalkan Indonesia sebanyak 15.841 orang baik WNI ataupun WNA," tutup Sam.

Sebagai informasi, Pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan mengenai masuknya Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri ke Indonesia.

Aturan tersebut dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona termasuk sebagai langkah antisipasi masuknya Covid-19.

Satu diantara langkah antisipasinya adalah hanya membuka dua bandar udara untuk menerima kedatangan internasional,

Yakni Bandara Soekarno-Hatta, dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Adapun WNA pemegang visa atau izin tinggal yang sah dan berlaku yang bisa masuk ke wilayah Indonesia yakni Pemegang visa diplomatik dan visa dinas, Pemegang visa kunjungan, Pemegang visa tinggal terbatas, Pemegang izin Tinggal dinas, Pemegang Izin Tinggal diplomatik, Pemegang izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP), serta Pemegang Kartu Perjalanan Pebisnis Asia-Pacific Economic Cooperation dan pelintas batas tradisional.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebanyak 14 Ribu WNA Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Negara Ini Paling Banyak Ditolak, https://jakarta.tribunnews.com/2021/10/18/sebanyak-14-ribu-wna-mendarat-di-bandara-soekarno-hatta-negara-ini-paling-banyak-ditolak

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved