2 Pekan Pertama di Bulan Oktober 2021, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Masuk 57 WNA
Sepanjang bulan Oktober 2021, sebanyak 57 warga negara asing (WNA) ditolak oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
TRIBUNBANTEN.COM - Sepanjang bulan Oktober 2021, sebanyak 57 warga negara asing (WNA) ditolak oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Pasalnya, dokumen kedatangan para WNA tersebut tidak sesuai untuk tinggal di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Pemerintah Perbolehkan WNA Pemegang Visa atau Izin Tinggal Masuk ke Indonesia, Ini Syaratnya
Lebih lanjut, Romi mengatakan para WNA itu rata-rata berasal dari Bangladesh, Srilanka, dan Pakistan.
" Karena tidak sesuai dengan apa peruntukan tujuannya di sini. Jadi tujuan enggak jelas kita tolak," ujar Romi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/10/2021) malam.
Alasannya mereka ditolak karena dokumen keimigrasiannya tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Yang jelas mereka tidak menggunakan dokumen sebagai pekerja anak buah kapal. Karena pengakuannya, mereka mau kerja sebagai abk kapal di Batam," jelas Romi.
Baca juga: DVI Identifikasi Jenazah Terakhir Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Berstatus WNA
Ke-12 orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Srilankan Airlines UL-1364 rute Colombo (CMB)-Cengkareng (CGK) pada 5 Oktober 2021.
Romi menjelaskan 12 warga Srilanka itu rata-rata berusia 25 sampai 35 tahun, berkulit hitam, berbadan tegap, dan tinggi.
Mereka pun telah dipulangkan ke negara asalnya pada tanggal 10 Oktober 2021.
"Sudah kami deportasi, dikembalikan ke negara asalnya dibawa maskapai asalnya," pungkas Romi.
Sementara, menurut Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan, pihaknya mencurigai dokumentasi keimigrasian mereka.
Baik dari paspor, visa serta sponsor atau agensinya.
Baca juga: Belasan Pria Berbadan Tegap & Berambut Cepak Diamankan di Bandara Soetta, Gelagatnya Mencurigakan
Baca juga: Ada Kelonggaran, Bandara Soekarno Hatta Tampak Ramai, Penumpang Sebut Aturannya Sudah Tak Ketat
"Dimana visa nya (B211A) untuk visit atau kunjungan wisata di Tuban Jawa Timur,"
"Sedangkan keberadaan sponsor atau agensi yang mendatangkan ke-12 orang WNA tersebut beralamatkan di Batam Provinsi Kepulauan Riau," jelas Pandu.