Kapolri Terbitkan Surat Telegram Baru, Cegah Kekerasan Berlebihan Anggota Polri

Polri menerbitkan surat telegram berisi mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan anggota Polri.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

Memberikan penekanan untuk memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Baca juga: Viral Kritik Polri Diganti Satpam BCA Hingga Ada Warganet Diancam, Kompolnas Minta Korban Melapor

Dan, Kapolri juga menginstruksikan untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana.

Khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Terbitkan Telegram Pencegahan Kekerasan Berlebihan oleh Anggota Polri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved