Komisi Informasi: Kabupaten Serang Informatif Jika Dilihat Indikatornya, 90 Persen Terpenuhi
Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten memprediksi Pemkab Serang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) paling informatif.
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi Diskominfosatik Kabupaten Serang
Komisioner KI Provinsi Banten, Nana Subana saat visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2021 di PPID Kabupaten Serang di kantor Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Jumat (15/10/2021).
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan monev KI Provinsi Banten ke Pemkab serang untuk menilai dan mengevaluasi yang harus badan publik penuhi.
Hal itu agar informasi dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berharap untuk penilaian tahun ini dapat lebih meningkatkan kinerja kami dalam menyediakan informasi yang diperlukan, sehingga masyarakat dapat terlayani dalam permohonan informasi," ucap Anas.
Rekomendasi untuk Anda