News
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 1 November 2021 : Anak-anak Boleh ke Bioskop, Kapasitas 70 Persen
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sampai 1 November 2021 mendatang.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sampai 1 November 2021 mendatang.
Melansir Tribunnews, namun kasus Covid-19 saat ini di Indonesia terlihat sudah alami penurunan.
Untuk itu, ada sejumlah penyesuaian pembatasan aktivitas masyarakat saat PPKM Jawa-Bali.
Mulai dari tempat bermain anak di mal boleh dibuka untuk daerah level 2 hingga anak-anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk tempat wisata.
Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 1 November, Anak-anak Boleh Masuk Mal dan Tempat Wisata
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (18/10/2021).
"Hingga saat ini situasi pandemi Covid-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah."
"Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa-Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli yang lalu, katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/10/2021).
"Seiring dengan situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa aktivitas yang perlu disampaikan pada periode PPKM ini," imbuh Luhut.
Meski demikian, Luhut mengimbau agar terus berjaga-jaga terhadap kemungkinan adanya gelombang ketiga Covid-19.
Baca juga: Langgar Aturan PPKM, Polisi Gerebek Holywings Tebet, Ada 250 Pengunjung Berkerumun hingga Dini Hari
Penyesuaian Pembatasan Aktivitas Masyarakat
Berikut ini aturan terbaru selama PPKM Jawa-Bali hingga 1 November 2021:
- Tempat bermain anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota Level 2.
“Kami mensyaratkan bahwa tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” kata Luhut.
- Kapasitas bioskop untuk kabupaten/kota Level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen.
- Anak-anak diperkenankan untuk masuk Bioskop di daerah Level 1 dan 2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-bioskop-cinepolis-di-mall-of-serang-mos-kota-serang-1.jpg)