Petugas Satpol PP Temukan Alat Kontrasepsi Saat Kosongkan THM di JLS Serang
Tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu dilakukan pengosongan dan pembongkaran
Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
"Kami sudah berikan peringatan-peringatan beberapa kali, peringatan termasuk kami sudah cabut izin bangunannya,” katanya saat dilokasi.
Dan untuk langkah terakhir yang akan dilakukan jika sudah pengosongan namun mereka masih tetap beroperasi maka pihaknya dengan terpaksa membongkar bangunan dengan bulldozer.
“Terakhir yang kami lakukan adalah kami akan bongkar paksa,”katanya.
Selain itu, berdasarkan hasil laporan anggotanya dan dinas terkait hingga semalam ada tiga THM yang masih beroperasi diantaranya, Angel Karaoke dan Lounge, New Roger Karaoke dan Lounge, dan Alexxa Karaoke dan Lounge.
"Dan secara keseluruhan ada 11 THM semuanya sudah di kosongkan paksa,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa yang juga turut mendampingi saat pembongkaran, memastikan akan membongkar warung remang-remang di sepanjang JLS wilayah Kecamatan Kramatwatu.
Baca juga: Viral Video Mesum 13 Detik Diduga Mirip Gamers Indonesia Lele Pink, Polisi : Akan Kami Tindak Lanjut
Langkah tersebut di lakukan, kata Pandji, untuk menyelamatkan masyarakat sekitar dan lingkungan tersebut.
"Jangan sampai masyarakat mengambil langkah tidak proporsional dan hal ini akan merusak lingkungan dan generasi selanjutnya,”katanya.
Ia pun berharap masyatakat dapat memahami karena ini meruapakan tugas pemerintahan bukan kepentingan pribadi.
"Kami selaku pemerintah harus melakukan ini, dan akan kami tindak tegas jika masih membandel jika perlu akan di bongkar paksa," katanya.