Polemik Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Berakhir, Brigadir NP Ditahan 21 Hari dan Dimutasi

Kasus penganiayaan mahasiswa berinisial FA di depan kantor Bupati, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berakhir.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase Foto Wartakota
Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa berinisial FA saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang 

Peristiwa terjadi pada Rabu, 13 Oktober 2021. Kemudian, pada Sabtu, 16 Oktober 2021, Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar, mengadakan konferensi pers di RS Ciputra Tangerang.

Dia menyampaikan kepada awak media, bahwa mahasiswa FA dalam peristiwa "smackdown mahasiswa” tersebut, sudah dibolehkan pulang dari Rumah Sakit Ciputra Tangerang.

FA dinyatakan sehat, setelah menjalani rawat inap dan pemeriksaan secara menyeluruh oleh tenaga medis yang kompeten di RS Ciputra Tangerang. Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar, memimpin langsung konferensi pers tersebut.

Pelaksanaanya pun langsung di RS Ciputra Tangerang. FA dan keluarga hadir dalam konferensi pers tersebut. Termasuk, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Dandim Tangerang, dan dokter RS Ciputra.

Sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian di wilayah Provinsi Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto sesungguhnya sudah memberi contoh kongkrit, bagaimana mengembangkan leadership, dalam konteks Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Transparansi penanganan peristiwa "smackdown mahasiswa” tersebut, misalnya, dilakukan secara terbuka kepada publik, melalui media.

Unsur mahasiswa, unsur pemerintahan Kabupaten Tangerang, unsur Polisi, dan unsur keluarga FA dilibatkan secara penuh di tiap tahap penanganan.

Sebagai pengendali utama keamanan serta ketertiban masyarakat, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto berhasil mensinergikan seluruh potensi yang ada di wilayah Provinsi Banten, untuk bersama-sama mengayomi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kalangan mahasiswa, khususnya kalangan kampus di Provinsi Banten, sudah sejak lama memiliki ikatan profesional dengan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Baca juga: Banting Mahasiswa hingga Kejang, Brigadir NP Ditahan 21 Hari dan Kena Mutasi

Pada Sabtu, 12 Juni 2021 lalu, Rektor Untirta, Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT. di Serang menuturkan, salah satu dari sejumlah kolaborasi profesional Untirta dengan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, adalah tentang pemetaan pungutan liar (pungli) di Provinsi Banten.

Pemetaan pungli tersebut didasari atas sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke Polda Banten. Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam wawancara dengan saya di Polda Banten, pada Kamis 10 Juni 2021, menyebutkan, Polda Banten menangani pungli secara menyeluruh dan mendasar.

Maka, pemetaan pungli tersebut diperlukan, agar bisa ditangani secara menyeluruh dan mendasar.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Rektor Untirta Fatah Sulaiman kemudian sepakat untuk berkolaborasi secara profesional dengan mengadakan riset tentang pungli serta hal-hal yang relevan dengan pungli.

Hasil riset tentang pungli itu menjadi salah satu masukan penting bagi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam penanganan pungutan liar (pungli) di Provinsi Banten.

Sebaliknya, bagi Rektor Untirta Fatah Sulaiman, riset tersebut merupakan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas para peneliti di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), dalam konteks tradisi akademik masyarakat ilmiah.

Kolaborasi secara profesional antara Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Rektor Untirta Fatah Sulaiman tersebut, menunjukkan salah satu model kerjasama antara Untirta sebagai institusi akademik dengan Polda Banten sebagai lembaga pengamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kerjasama yang demikian, tentu mendatangkan benefit kepada kedua belah pihak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved